Site icon Pahami

Berita Kajari Padanglawas dan Kasi Intel Diperiksa Kejagung, Dugaan Pungli

Berita Kajari Padanglawas dan Kasi Intel Diperiksa Kejagung, Dugaan Pungli


Jakarta, Pahami.id

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padanglawas (Palas), Sumut, Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Divisi Intelijen Jaksa Penuntut Umum Palas Ganda Nahot Manalu, serta pegawai Administrasi Intel bernama Zulfan diperiksa terkait dugaan tersebut. pungutan liar (pungli) pada dana desa.

Kepala Bagian Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Sumut, Rizaldi membenarkan, sudah ada penyidikan terhadap ketiganya. Dia mengatakan, pemeriksaan pendahuluan dilakukan di Kejaksaan Sumut sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Benar kami sudah diperiksa Kejaksaan Sumut. Penyidikannya terkait dana desa, tapi itu masih teka-teki dan terus kami selidiki benar atau tidaknya, kata Rizaldi kepada Pahami.id, Sabtu (24/1).


Rizaldi menjelaskan, setelah pemeriksaan awal, ketiganya diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan selanjutnya perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Jaksa Agung.

“Kami serahkan ke Kejaksaan Agung pada Kamis (22/1) siang. Sehingga Kejaksaan Agung mengambil alih dan menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Mengembangkan informasi yang menyatakan bahwa dugaan pungutan tersebut berkaitan dengan dana desa. Namun nilai sebenarnya masih dalam penyelidikan.

“Belum diketahui jumlahnya. Itu akan didalami Kejaksaan Agung,” kata Rizaldi.

Ia menegaskan komitmen Jaksa Penuntut Umum untuk menindak tegas setiap individu yang diduga melakukan malpraktik, termasuk di institusi.

“Ini bukti Kejaksaan tanggap. Pak Kajati Sumut Harli Siregar tidak main-main. Seperti yang selalu beliau ingatkan kepada seluruh jajaran, tidak ada toleransi terhadap perbuatan menyimpang,” ujarnya.

Sementara berdasarkan informasi yang tersebar, ketiganya diduga mengumpulkan dana desa dari kepala desa di Padanglawas dengan nilai hingga Rp 15 juta per desa.

Namun dalam pemeriksaan pendahuluan, ketiganya membantah tudingan tersebut. Hingga saat ini, proses penyidikan masih dilakukan di Kejaksaan Agung.

(fnr/tis)


Exit mobile version