Site icon Pahami

Berita Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka Suap Kasus Korupsi Baznas

Berita Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka Suap Kasus Korupsi Baznas


Jakarta, Pahami.id

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bangka Tengah, Padeli (P) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan perkara. korupsi Baznas di Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penetapan tersangka dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus setelah menemukan dua alat bukti yang cukup.

Kejaksaan Agung hari ini menamai eks Kajari Enrekang di wilayah Sulsel dengan huruf P. [tersangka] yang kini menjabat sebagai Kajari Bangka Tengah,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/12).


Anang menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan dugaan transaksi penanganan kasus korupsi Baznas.

Berbekal laporan masyarakat tersebut, kata dia, tim pengawas Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi korupsi terhadap Padeli.

Diperiksa melalui pengawasan, ternyata alat buktinya cukup dan segera diserahkan ke Pidsus karena intelijen dan pengawasan tidak bisa menanganinya dengan baik. Pidsus punya kewenangan, imbuhnya.

Selain Padeli, kata Anang, Kejagung juga menetapkan pihak swasta berinisial SL sebagai tersangka. Dalam proses penanganan kasus ini, Padeli dan SL menerima suap hingga Rp 840 juta.

Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, ia menerima uang sekitar Rp 840 juta beserta inisial SL, ujarnya.

(tfq/dal)


Exit mobile version