Site icon Pahami

Berita Kades Kohod Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang


Jakarta, Pahami.id

Polisi Investigasi Kriminal mendirikan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin sebagai tersangka dalam kasus ini Pemalsuan Dokumen SHGB-SHM di wilayah tersebut Pagar laut Tangang.

Brigadir Jenderal Djandhani Puro Direktur Kejahatan Pidana Rahardjo Puro mengatakan tersangka dilakukan setelah kasus orang luar, pada hari Selasa (18/2) hari ini.

“Dari hasil judul kasus pada kesempatan ini, penyelidik dan gelar gelar telah sepakat untuk menentukan empat tersangka, di mana empat tersangka terkait dengan pemalsuan, pemalsuan beberapa dokumen untuk hak bangunan. Kepala Desa Kohod, Sekretaris Kohod, dan dua Otoritas pengacara, “katanya pada konferensi pers di Polisi Investigasi Kriminal.


DjiHandhani menjelaskan bahwa dalam kasus ini, kepala desa Kohod Arsin sebagai pihak yang dilaporkan membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri.

Surat palsu itu kemudian digunakan oleh Kepala Desa Kohod dan lainnya untuk mengajukan permintaan pengukuran dan pengakuan atas hak Kantor Tanang Kabupaten Tangang.

DJUhandhani mengatakan Arsin kemudian menerima bantuan dari beberapa elemen ke kementerian dan lembaga, sampai akhirnya bukti kepemilikan hak dalam bentuk SHGB dan SHM di perairan Laut Desa Kohod.

Dalam hal ini, Djandani mengatakan partainya juga telah meninjau total 44 saksi dan mencari tiga lokasi yaitu kantor desa, markas Kampung Kohod Arsin, dan rumah sekretaris Kampung Kohod.

Dia menjelaskan bahwa dari pencarian peneliti juga menyita beberapa bukti, salah satunya adalah dokumen rekapitulasi transaksi desa Kohod.

“Kami mendapatkan permintaan permintaan untuk dana transaksi Kohod dan beberapa akun yang kami dapatkan,” katanya kepada konferensi pers pada hari Rabu (12/2).

Namun, DJuHandhani menolak untuk lebih mengungkapkan identitas pemilik akun yang disita. Termasuk jumlah akun dan nilai finansial yang berhasil.

Dia hanya menyebutkan bahwa penyelidik telah berkoordinasi dengan perbankan untuk mengeksplorasi aliran dana keuangan dari akun ini.

“Nilai finansial dari akun sementara masih dipelajari, karena belum dilihat di sana, apakah itu dengan transaksi hingga hari ini atau tidak,” katanya.

“Tentu saja ini adalah modal kami untuk berkoordinasi dengan perbankan dan sebagainya,” katanya.

(TFQ/DAL)


Exit mobile version