Jakarta, Pahami.id —
Penyidik Cyber Distress Polda Metro Jaya memeriksa Ketua BHPP DPP Partai Demokrat Muhajir terkait pemberitaan empat akun media sosial (medsos) yang menuduh Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibalik isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1).
Kuasa hukum Muhajir, Rusdi mengatakan, kliennya dimintai keterangan mengenai kapasitasnya sebagai pelapor. Ujian Muhajir berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 17.30 WIB.
Ada 28 pertanyaan, kata Rusdi di Polda Metro Jaya.
Rusdi mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dengan objek perkara di mana empat akun media sosial menyebut isu ijazah palsu Jokowi didalangi SBY. Apalagi Roy Suryo yang menjadi tersangka kasus ini pernah menjadi politikus Partai Demokrat.
“Selama ini Encik Roy Suryo dan kawan-kawan mengatakan bahwa ijazah Encik Jokowi palsu dan kami ada kaitannya sama sekali, yang kami tegaskan tidak ada hubungannya sama sekali,” ujarnya.
Rusdi mengatakan, pihaknya akan mengajukan dua orang saksi untuk dimintai keterangan penyidik terkait laporan tersebut. Namun Rusdi belum membeberkan identitas kedua saksi tersebut.
“Saksinya ada dua orang dan jadwal pemanggilannya belum ditentukan,” ujarnya.
Sementara itu, Muhajir mengatakan sejak 2020 Roy Suryo sudah keluar dari struktur Partai Demokrat. Oleh karena itu, apa yang dikatakan dan dilakukan Roy Suryo tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat.
Jadi yang dilakukan Pak Suryo dan kawan-kawan hanyalah perjuangan yang dilakukannya sendiri. Jadi, tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat, ujarnya.
Lebih lanjut, Muhajir mengatakan pihaknya berhak mengoreksi tudingan terhadap SBY. Selain itu, panggilan pengadilan ke akun tersebut tidak mendapat tanggapan.
Namun ternyata hal tersebut disampaikan secara terbuka, menyerang kehormatan dan harkat dan martabat Pak SBY dan Partai Demokrat dengan pemberitaan bohong yang tentunya tidak baik di mata masyarakat, ujarnya.
Sebelumnya, Badan Hukum Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial (medsos) yang menuding Ketua Dewan Tinggi mereka, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Empat akun media sosial yang dimaksud adalah akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya dan dicatat melalui LP bernomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB.
Benar, ada laporan pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Laporan tersebut saat ini sedang diproses Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (6/1).
(fra/des/fra)

