Site icon Pahami

Berita #KaburAjaDulu Dicap Tak Nasionalis, WNI Pekerja Luar Negeri Buka Suara

Jakarta, Pahami.id

Beberapa warga negara Indonesia (Warga negara Indonesia) Mereka yang bekerja di luar negeri membuka suara yang bekerja di negara yang berlabel bukan nasionalis.

Salah satu label dibuat oleh salah satu pejabat tinggi Indonesia.


Menteri Perencanaan Agraria dan Spasial Nusron Wahid menilai bahwa orang -orang yang mengikuti undangan untuk bekerja di negara orang asing

Nusron menilai bahwa penduduk yang telah melarikan diri ke luar negeri karena mereka sia -sia “menunjukkan bahwa ia tidak memiliki cinta di tanah airnya.”

Warga negara Indonesia yang bekerja di Australia, Lintang, mengatakan nama atau pelabelan petugas tentang orang -orang yang mengikuti tren untuk bekerja di luar negeri tidak mempengaruhi masyarakat.

“Terjepit adalah mekanisme pertahanan mereka untuk melihat kepercayaan orang berkurang. Sekarang, warga negara kita juga tidak mempengaruhi apa yang mereka beri label,” kata Lintang ketika dihubungi Cnnindonesia.comSelasa (18/2).

Menurut Lintang saat ini orang Indonesia lebih khawatir tentang mencoba memenuhi kebutuhan sehari -hari mereka daripada menanggapi pengucapan tersebut.

“Mereka lebih tidak nyaman jika mereka tidak bisa memasak, bahan makanan meningkat, naik BBM, UKT [Uang Kuliah Tunggal] Up dan Darkness lainnya di masa lalu, “tambahnya.

Lintang juga mengungkapkan tren #Kaburjaja pertama adalah undangan yang realistis dan alami di tengah -tengah kondisi yang tidak pasti tetapi harus bertahan hidup.

Selain itu, Lintang, mengutip buku yang baru dibaca dari seorang filsuf klasik, menyarankan migrasi jika negara itu tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan rakyatnya.

“Jadi lari saja dari jenis peluang pertama. Rumput berikutnya lebih hijau, benar, hanya bergerak,” katanya.

Pikiran sempit

Warga negara Indonesia lain yang bekerja di Jerman, Jismi Akmam Bukhara, mempertimbangkan istilah non -nasionalis untuk orang Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri “sangat salah.”

“Itu adalah pikiran, komentar atau pernyataan yang sangat salah, dan menunjukkan bahwa perspektif ini masih sangat sempit,” katanya.

Jismi juga menilai bahwa pejabat non -nasionalis adalah mereka yang berpaling dari kenyataan.

“Mereka berpaling dari kenyataan bahwa orang -orang (dari berbagai lapisan) buruk dan buruk,” katanya.

Untuk melanjutkan ke halaman berikutnya …

Warga Indonesia di Inggris Fahmi Ardi juga menyesali pejabat yang memberi label pekerja Indonesia di luar negeri. Dia mengatakan konsep nasionalisme perlu ditinjau di era globalisasi saat ini.

“Banyak diaspora Indonesia berkontribusi pada Indonesia di luar negeri. Banyak diaspora Indonesia juga bekerja untuk membawa reputasi Indonesia,” kata Fahmi.

Dia kemudian memberikan contoh dari beberapa orang Indonesia yang bekerja di organisasi internasional untuk membantu mengembangkan ekonomi di Indonesia.

Tidak ada hubungannya dengan nasionalisme

Risqa, seorang warga negara yang bekerja di Thailand, juga tidak setuju dengan kurangnya cinta untuk tanah air mereka. Baginya ia tidak memiliki hubungan dengan nasionalisme dan pekerjaan atau studi di luar negeri.

“Nasionalisme adalah pemahaman tentang nasionalisme, yang harus disadari dicintai dengan tanah air mereka, menjaga kehormatan, bangsa dan bangga sebagai orang Indonesia. Orang -orang yang bekerja di luar negeri juga memilikinya,” katanya.

Risqa mengatakan ada banyak cara untuk mempertahankan nasionalisme dan cinta untuk Indonesia akan terus tumbuh meskipun pendapatan di negara -negara asing.

“Saya yang paling bersemangat untuk membuat acara pada 17 Agustus [peringatan hari kemerdekaan RI] Dan menyanyikan Indonesia untuk menangis sambil menangis, “kata wanita dari Jawa Barat.

Kemudian, media sosial yang berwarna #Kaburajadulu di Indonesia adalah karena situasi sosial dan ekonomi di negara ini.

Penggunaan tren #Kaburajadulu masih merupakan sinyal protes dan frustrasi publik atas pemerintah Indonesia.

Beberapa netizen melihat kondisi seperti pendidikan yang baik, pekerjaan, dan kualitas jaminan kehidupan tidak dapat diberikan kepada negara lain.

Menanggapi tren tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan bekerja di luar negeri adalah hak semua orang.

Namun, Kementerian Luar Negeri menguraikan proses tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan hukum.



Exit mobile version