Jakarta, Pahami.id —
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengatakan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat sekolah menengah bukanlah hal baru. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap selama tiga tahun terakhir.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Pengkajian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Anindito Aditomo mengatakan, pada tahun ajaran 2022 sudah ada 50 persen sekolah yang menerapkannya. Sedangkan pada tahun 2024, sekitar 90 sekolah akan menerapkan Kurikulum Merdeka.
Penghapusan jurusan di sekolah menengah merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Mandiri yang dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2021, kata Anindito saat dihubungi. CNNIndonesia.comRabu (17/7).
“Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat implementasi Kurikulum Mandiri mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” imbuhnya.
Anindito kemudian menjelaskan konsep penghapusan jurusan tersebut. Di kelas 11 dan 12 SMA, siswa yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Mandiri dapat lebih leluasa memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan dan cita-citanya untuk melanjutkan pendidikan atau karirnya.
Anindito mencontohkan, mahasiswa yang ingin mengikuti program studi teknik dapat menggunakan waktu kelas pilihan untuk mata pelajaran matematika dan fisika tingkat lanjut, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
“Sebaliknya bagi mahasiswa yang ingin belajar kedokteran dapat menggunakan waktu studi pilihan pada mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut,” jelas Anindito.
Anindito berharap dengan Kurikulum Merdeka, mahasiswa dapat lebih fokus dalam membangun basis ilmu yang relevan dengan minat dan rencana melanjutkan studi.
“Persiapan yang lebih fokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika siswa masih terkelompok pada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” lanjutnya.
Selain itu, Anindito juga menyoroti fenomena mahasiswa yang kebanyakan memilih jurusan IPA ketika jurusannya dibagi-bagi.
Meski demikian, hal tersebut belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi bakat, minat, dan rencana karier. Tapi karena jurusan IPA diberikan hak istimewa lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
Dengan dihilangkannya jurusan di SMA, Anindito mengatakan Kurikulum Mandiri mendorong siswa untuk mengeksplorasi dan merefleksikan minat, bakat, dan cita-cita karirnya, sehingga memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengambil mata pelajaran pilihan dengan lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
Penghapusan jurusan di sekolah menengah juga menghilangkan diskriminasi terhadap jurusan non-sains dalam seleksi siswa baru secara nasional, kata Anindito.
“Dengan Kurikulum Merdeka, seluruh lulusan SMP dan SMK dapat mendaftar ke semua program studi melalui jalur tes, tanpa dibatasi jurusan yang diambil pada masa SMP/SMK,” imbuhnya.
(kr/gil)