Site icon Pahami

Berita Jurnalis Jadi Tersangka Usai Dipolisikan Istri Bupati di Sulteng


Jakarta, Pahami.id

Peneliti Polisi Distrik Sulawesi Tengah (Pusat Sulawesi) Tetapkan wartawan dengan HM awal sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh istri Bupati Utara Morowali FH lebih awal.

HM adalah tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik istri petugas melalui berita.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polisi Regional Sulawesi Sulawesi AKBP Sugeng Sustainable mengkonfirmasi tekad tersangka terhadap HM. Tapi dia tidak lagi menjelaskan penanganan kasus ini.


“Ya, memang benar (HM disebut tersangka). Ya, memang benar bahwa kendali Kepolisian Regional Sulawesi Tengah,” kata Sugeng sebagaimana disebut Deticulel.

Secara terpisah, pengacara HM, Muslim Budiman, mempertanyakan fondasi polisi untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka, terutama dilaporkan sehubungan dengan berita tersebut.

“Dalam berita yang diterbitkan oleh HM, meskipun inisial tidak disebutkan, namun, ia dipanggil oleh polisi regional karena dilaporkan oleh FH, yang tidak lebih dari istri yang dibanggakan,” kata Muslimin pada hari Minggu (4/5).

Kasus ini meningkat ke tahap investigasi, di mana HM dinamai tersangka melalui angka: sp.tap/30/iv/res.2.5/2025/terlepas tertanggal 25 April 2025.

Muslimin mengatakan kasus yang mempengaruhi pelanggannya dimulai dengan berita terkait dengan urusan media online di mana ia bekerja pada 17 November 2024. Tautan berita kemudian diedarkan di media sosial, termasuk mengunggahnya di media sosial.

“Ada sesuatu yang dia unggah ke Facebook -nya. Kemungkinan besar, laporan itu terkait dengan unggahan,” kata Muslim.

Tekan

Muslim menganggap tuduhan pencemaran nama baik terhadap pelanggan mereka dipaksakan. Dia berpendapat bahwa pelanggannya tidak dengan jelas menyebutkan identitas jurnalis dalam beritanya. Ini juga berencana untuk mengeluh tentang masalah ini kepada pers.

“Kami kemungkinan besar akan membuat dumas (keluhan publik) karena bagaimanapun, kami menganggap ini sebagai kesalahan pers yang perlu diproses terlebih dahulu melalui upacara pers untuk dievaluasi,” kata Muslim.

Selain itu, partainya sedang mempertimbangkan langkah praperadilan untuk menentukan tersangka terhadap HM. Namun, opsi media juga akan dipertimbangkan untuk menyelesaikan kasus ini.

“Satu -satunya cara untuk menghentikan status tersangka adalah dua. Pertama Keadilan Pemulihan. Tapi masalahnya adalah, Keadilan Pemulihan Siapa yang akan dilakukan dengan ini? HH tidak menyebutkan siapa pun di berita. Tidak ada individu yang beruntung, “klaim Muslim.

Cnnindonesia.com belum menerima pernyataan formal dari jurnalis atau pengacara tentang proses hukum terhadap jurnalis.

Baca berita lengkapnya Di Sini.

(Anak -anak/WIS)


Exit mobile version