Site icon Pahami

Berita Jumlah KPPS Tetap, Meski Pemilih Pilkada 2024 Mencapai 600 Tiap TPS


Jakarta, Pahami.id

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu daerah Jumlahnya akan sama dengan pemilu 2024, meski jumlah pemilih per Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah menjadi 600 orang.

Kepala Bidang Sosialisasi, Edukasi Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan akan ada perubahan jumlah TPS mulai Pemilu 2024 seiring dengan penambahan jumlah pemilih yang maksimal. menjadi 600 orang per TPS.

“Jumlah KPPS dalam satu TPS masih 7 KPPS dalam satu TPS. Namun nanti akan ada penyesuaian jumlah pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih),” kata Astri di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (25/5). ). ) malam.


Astri menjelaskan, ada kebijakan KPU Indonesia yang merupakan dua pengawas TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 orang.

Jika jumlah pemilih dalam satu TPS kurang dari 400 orang, kata dia, maka jumlah pemilihnya tetap satu.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Jadi yang disesuaikan adalah jumlah pengawas kecamatan, kalau jumlah KPPSnya tetap,” kata Astri.

Lebih lanjut, Astri mengatakan pihaknya sudah memperhitungkan beban kerja Pemilu KPPS 2024.

Hal ini menjawab pertanyaan awak media mengenai beban kerja KPPS seiring dengan peningkatan jumlah pemilih di setiap TPS.

“Kami sudah hitung beban kerjanya untuk 1 TPS dari 600 pemilih. Jadi pada pemilu lalu mungkin di DKI Jakarta ada 4 surat suara, jadi beban kerjanya sangat berat,” jelas Astri.

“Dalam pilkada hanya ada satu suara,” ujarnya.

KPU Indonesia akan menetapkan jumlah pemilih di TPS maksimal 600 orang pada Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik usai menghadiri sidang terbuka Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Penyusunan Daftar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. dan Rancangan PKPU tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4) lalu.

Idham mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dan memutuskan hal tersebut dalam rapat internal KPU.

(pop/pmg)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version