Site icon Pahami

Berita Joni Pemanjat Tiang Bendera Diberi Kesempatan Lanjut Seleksi TNI AD


Jakarta, Pahami.id

Yohanes Ande Kalla alias Joni, sang pemanjat tiang bendera, kembali diberi kesempatan untuk melanjutkan seleksi menjadi prajurit TNI Angkatan Darat.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan, aksi kepahlawanan yang viral pada tahun 2018 saat upacara peringatan HUT RI ke-73 di Desa Silawan, serta piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Menteri Penerangan Komunikasi. Pendidikan dan Kebudayaan menjadi pertimbangan Joni untuk melanjutkan tes seleksi TNI AD.

Agung mengatakan, proses seleksi TNI AD saat ini masih dalam tahap administrasi sehingga Joni masih diberi kesempatan untuk melanjutkan tes masuk TNI.


Saat ini hal tersebut sedang dipertimbangkan oleh pimpinan TNI agar Joni dapat melanjutkan tes seleksi prajurit, kata Agung dalam kesaksiannya seperti dikutip Antara, Selasa (6/8).

Sertifikat penghargaan juga sudah dilaporkan ke Mabes, kata Agung, dan instruksi dari Mabes adalah memberikan kesempatan kepada Joni untuk melanjutkan tes.

“Nanti kita jajaki apakah ada potensi lebih di bidang lain,” ujarnya.

Kapendam mengatakan, tes yang akan dilakukan secara besar-besaran meliputi tes kesehatan, postur tubuh, tes fisik dan akademik hingga tes psikologi.

Nanti dari serangkaian pengujian apakah ada potensi yang sangat kuat yang menjadi keuntungan bagi Saudara Joni, ujarnya.

Proses seleksi dari Kodam IX/Udayana dimulai pada Selasa (6/8). Dengan serangkaian pengujian yang telah dipersiapkan untuk dilaporkan kepada Mabes TNI AD sebagai pengambil keputusan akhir.

“Baiklah kalau ada calon mata-mata yang relevan sebagai kelebihan khusus yang bisa menutupi kekurangannya, kita lapor ke Mabes TNI. Makanya Joni tetap masuk. Nanti kita evaluasi keseluruhannya, baru kita lolos. datanya ke Lahan Mabes TNI yang akan memberikan keputusannya,” kata Kapendam.

Alasan Joni sebelumnya dinyatakan gagal dalam pemilu adalah karena Putra Merah Putih tidak memenuhi syarat tinggi badan.

Apalagi karena syarat tinggi badan minimal 163 cm, sedangkan daerah terbelakang seperti wilayah NTT ada syarat khusus 160 cm. Yang bersangkutan tinggi badannya hanya 155,8 cm, kata Agung.

Sementara saat dihubungi dari Kupang, Joni mengaku sudah dihubungi untuk kembali ke Kupang guna menjalani serangkaian tes masuk.

“Sekarang kami masih di Atambua, mungkin sebentar ke Kupang,” ujarnya singkat.

(Di antara)


Exit mobile version