Site icon Pahami

Berita Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Biasa Saja

Berita Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Biasa Saja


Jakarta, Pahami.id

Presiden Indonesia -7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi respons biasa terhadap kemunculannya Gibran Rakabuming Raka.

Dia mengatakan langkah itu adalah bagian dari dinamika politik yang masuk akal dalam sistem demokrasi.

“Bahwa ada surat penulisan seperti itu, itu adalah dinamika demokrasi kita, biasa, akrab,” kata Jokowi ketika bertemu di rumahnya setelah doa Iduladha pada hari Jumat (6/6).


Jokowi juga menekankan bahwa proses dampak memiliki peraturan administrasi negara yang ketat. Menurutnya, presiden dan wakil presiden hanya bisa menantang jika terbukti melakukan pelanggaran serius.

“Pengecualian harus menjadi presiden atau wakil presiden seperti korupsi, atau melakukan tindakan tercela, atau melakukan pelanggaran serius. Itu hanya [bisa dimakzulkan]”Dia berkata.

Dia juga berbicara tentang pemilihan kepala negara di Indonesia yang dilakukan oleh paket, bukan individu. Pernyataan ini dibuat dengan membandingkan sistem pemilihan Indonesia dengan Filipina.

“Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kemarin, sesuaisatu paket. Tidak secara individual, “Jokowi menjelaskan.

“Di Filipina [pemilihan presiden dan wapres] secara individual. Di AS, sesuaiSatu paket, “katanya.

Sebelumnya, Forum Pensiunan Militer TNI mengirim surat kepada Parlemen dan MPR RI yang berisi permintaan untuk memproses pemakzulan Gibran sebagai wakil presiden. DPR telah mengkonfirmasi bahwa surat itu telah diterima secara resmi.

“Dengan demikian, kami merekomendasikan kepada MPR Indonesia dan Parlemen Indonesia untuk segera memproses pengabdian Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum,” kata surat itu.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua Parlemen. Sekretaris Forum Pensiun TNI Bimo Satrio mengkonfirmasi pengiriman surat itu.

“Ya, itu benar [surat] Telah dikirim mulai hari Senin. Ada tanda -tanda dari DPR, MPR, dan DPD, “kata Bimo ketika dikonfirmasi pada hari Selasa (3/6).

Surat itu ditandatangani oleh empat stasiun pensiunan, kepala TNI (ret.) Fashrul Razi, Marshal (ret.) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Ret.) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Ret.) Slamet Soebijanto.

(Del/asr)


Exit mobile version