Site icon Pahami

Berita Joe Biden Desak Israel Lindungi Rumah Sakit di Gaza

Jakarta, Pahami.id

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendesak Israel untuk melindungi rumah sakit utama di Gaza. Israel terus melancarkan serangan ke Gaza sejak 7 Oktober.

“Saya berharap dan memperkirakan akan ada sedikit gangguan terhadap rumah sakit tersebut,” kata Biden kepada wartawan di Ruang Oval saat ditanya apakah dirinya sudah menyampaikan keprihatinannya kepada Israel mengenai masalah tersebut, Senin (13/11). dipilih dari AFP.

“Rumah sakit harus dilindungi,” tambahnya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Biden, berbicara saat menandatangani inisiatif penelitian kesehatan perempuan dengan Ibu Negara Jill Biden, menambahkan bahwa dia “berhubungan dengan Israel” mengenai masalah ini.

Biden juga mengatakan upaya sedang dilakukan untuk menjamin pembebasan tahanan yang ditahan di Gaza.

“Itu juga sedang dinegosiasikan. Qatar terlibat dan saya tetap berharap,” katanya.

Sebelumnya, pesawat tempur dan tank Israel mengepung rumah sakit di Jalur Gaza, mengepung fasilitas medis di wilayah tersebut.

Sejak Jumat (11/10) lalu, empat rumah sakit di Gaza telah dikepung tentara Israel. Ini termasuk Rumah Sakit al-Rantisi, Rumah Sakit al-Nasr, Rumah Sakit Al Shifa, dan rumah sakit kesehatan mata dan jiwa.

Sekitar 1.000 orang berlindung di al Rantisi, yang merupakan satu-satunya rumah sakit di Gaza yang khusus merawat anak-anak penderita kanker. Akhir pekan lalu, Israel menyerang sebuah kendaraan di luar al-Rantisi di Gaza utara.

Kompleks Rumah Sakit Al Shifa pada akhir pekan lalu juga dihantam Israel. Serangan itu tidak terjadi satu kali pun.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza Ashraf Al Qudra mengatakan Jumat pekan lalu Israel mengebom gedung Rumah Sakit Al Shifa sebanyak lima kali sejak Kamis (10/11) malam.

Israel menuduh Hamas menggunakan Al Shifa sebagai tameng untuk tujuan militer. Namun Hamas membantah tuduhan Israel dan mengatakan Al Shifa menampung lebih dari 40.000 pengungsi Gaza.

Hukum humaniter internasional berdasarkan Konvensi Jenewa 1949 menyebut rumah sakit sebagai objek publik yang berhak mendapat perlindungan.

(AFP/fra)

[Gambas:Video CNN]

Exit mobile version