Site icon Pahami

Berita Jimly Asshiddiqie Kenang Mendiang Antasari Azhar: Sosok yang Tegas

Berita Jimly Asshiddiqie Kenang Mendiang Antasari Azhar: Sosok yang Tegas


Jakarta, Pahami.id

Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengenang mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2009, Antasari Azhar sebagai orang yang taat aturan dan tegas dalam pekerjaannya.

Sangat ketat menurut saya itu penilaian yang lurus, tapi ya ada kesalahan, ada kesalahan, kata Jimly usai mengikuti pelayat di Masjid As-Syarif al Azhar BSD, Tangang Selatan, Banten, Sabtu (8/11).


Saat almarhum menjabat Ketua Komite Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum, Jimly mengatakan banyak hal yang patut dijadikan contoh dan pembelajaran atas permasalahan yang dihadapinya.

Oleh karena itu, kata dia, ke depan aparat penegak hukum khususnya KPK harus lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya sebagai pemberantasan korupsi.

“Saya kira penting untuk mengajak seluruh jemaah, seluruh masyarakat untuk mengingat permasalahan yang terjadi saat Antasari Azhar menjadi Ketua KPK, agar bisa menjadi pembelajaran untuk memperbaiki masa depan, apalagi KPK belum pulih,” ujarnya.

Dia mengatakan, pengalaman dan segala permasalahan yang dialami almarhum di KPK harus dijadikan pembelajaran agar lembaga tersebut lebih mampu memberantas korupsi ke depannya.

“Meninggalnya almarhum kami berharap dapat mengingatkan pimpinan KPK saat ini untuk berbenah, memperbaiki diri, apalagi di tengah tantangan dimana peran jaksa semakin menonjol dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Menurutnya, kasus yang dihadapi Antasari sepanjang hidupnya dinilai tidak terlalu serius. Namun, saat itu KPK menghadapi banyak permasalahan sehingga harus menerima tekanan dan risiko yang harus ditanggungnya sebagai seorang pemimpin.

“Saya pribadi berpendapat, dalam kasus yang menjeratnya, dia tidak benar-benar bersalah, hanya saja KPK punya masalah di era dia banyak menghadapi masalah, tekanan dari luar dan sebagainya, jadi harusnya dia menerima konsekuensinya,” kata Jimly.

Antasari pernah dipenjara atas tuduhan menjadi dalang pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen, direktur Putra Rajawali Banjaran.

Zulkarnaen ditembak mati usai bermain golf di Lapangan Golf Modernland, Tangang.

Pada 2010, Antasari dinyatakan bersalah dan divonis 18 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.

Antasari tetap membantah segala tuduhan pembunuhan, termasuk dugaan perselingkuhan yang menjadi motif utama pembunuhan tersebut.

Status tersangka juga membuat Presiden SBY menolak Antasari menjadi Ketua KPK.

Antasari tidak pernah menjalani hukuman penuh karena pada tahun 2010 ia mendapat amnesti empat tahun enam bulan.

Kasus ini menjadi kontroversial karena sebagian kalangan menilai ada upaya pelemahan KPK.

Antasari Azhar meninggal dunia akibat penyakit yang sudah lama dideritanya. Hal itu diungkapkan sang menantu, Ardiansyah.

Pria kelahiran Pangkal Pinang, 18 Maret 1953 ini meninggal dunia dalam usia 72 tahun di rumahnya di Perumahan Les Belles Mainsons E-10, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangang Selatan. Almarhum meninggal dunia pada pukul 10.57 Wib.

(ARL/BAC)


Exit mobile version