Site icon Pahami

Berita Jerman Resmi Legalkan Ganja untuk Penggunaan Pribadi

Jakarta, Pahami.id

Parlemen Jerman memutuskan untuk melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasional terbatas pada hari Jumat (23/2), meskipun ada peringatan dari pihak oposisi dan komunitas medis.

Aturan baru ini berarti bahwa orang dewasa dapat memiliki ganja dalam jumlah kecil untuk penggunaan pribadi.

Langkah ini menjadikan Jerman negara ketiga di Eropa setelah Malta dan Luksemburg yang melegalkan narkoba untuk penggunaan rekreasi.

Belanda melarang kepemilikan obat-obatan terlarang, namun beberapa kota mengizinkannya untuk dijual di kedai kopi.

Di negara lain, seperti Australia dan Amerika Serikat, aturan ini diterapkan secara berbeda di tiap wilayah.

Secara total, 407 anggota parlemen Jerman mendukung undang-undang tersebut, dan 226 menentangnya.

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version