Site icon Pahami

Berita Jerman Akan Tangkap Netanyahu Jika Ada Surat Perintah Penangkapan ICC


Jakarta, Pahami.id

Jerman berkomitmen untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu terkait dengan kejahatan perang jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Pernyataan ini menegaskan tanggapan atas permintaan Duta Besar Israel untuk Berlin Ron Prosor yang ditolak Kanselir Jerman Olaf Scholz. Saat itu, Israel meminta Jerman menolak keabsahan ICC.

Sebelumnya, Jaksa Karim Khan mengajukan permintaan kepada ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang.


Permohonan tersebut diajukan ke praperadilan Kamar 1 Mahkamah Pidana Internasional mengenai situasi Palestina. Khan mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat permohonannya.

Juru bicara Scholz, Steffen Hebestreit, menegaskan bahwa pemerintah Jerman akan terus melaksanakan surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang.

“Tentu saja (penangkapan). Ya, kami mematuhi hukum,” kata Hebestreit seperti dikutip The Jerusalem Post.

Sebelum pengumuman Hebestreit, Prosor menulis di X bahwa dia sangat marah dengan penolakan Olaf Scholz.

“Ini keterlaluan! ‘Staatsräson’ Jerman kini sedang diuji. Hal ini berbeda dengan pernyataan lemah yang kita dengar dari beberapa institusi dan aktor politik. Pernyataan publik bahwa Israel mempunyai hak untuk mempertahankan diri akan kehilangan kredibilitas jika tangan kita terikat.” segera setelah kita membela diri,” tulisnya.

Staatsräson adalah kata dalam bahasa Jerman yang mengacu pada janji Jerman untuk memastikan keamanan Israel adalah bagian dari keamanan dan kepentingan nasionalnya.

Mantan Kanselir Jerman Angela Merkel menyatakan dalam pidatonya di Knesset tahun 2008 bahwa Israel adalah bagian dari raison d’etre atau negara keberadaan Jerman.

(ldy/sfr)

Exit mobile version