Jakarta, Pahami.id —
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyepakati beberapa aturan yang dilarang diterapkan oleh jamaah. haji pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, Arab Saudi pada tahun 2025.
Aturan tersebut antara lain, jemaah diminta tidak melakukan kegiatan dakwah dan bersuara di tempat umum. Aturan lain mengenai penggunaan alat fotografi, termasuk telepon seluler atau telepon seluler, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lalu ada larangan lain seperti mengibarkan bendera negara tertentu, menerbitkan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.
“Kami juga telah menyepakati sejumlah aturan keselamatan yang akan diterapkan selama pergerakan jamaah. Prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi terkait keamanan dan kenyamanan jamaah saat berada di tempat suci. tanah,” kata Nasaruddin dalam keterangan Kementerian Agama, Senin (13/1).
Nasaruddin juga membenarkan, Indonesia dan Arab Saudi telah menyepakati jumlah jemaah Indonesia yang akan diberangkatkan pada periode Haji 1446 H/2025 sebanyak 221 ribu orang.
Dia menjelaskan, pemberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah tersebut akan dibagi di dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jamaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.
Sedangkan separuhnya lagi akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah, lanjutnya.
Di sisi lain, Nasaruddin mengaku terus melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota petugas haji untuk Ibadah Haji 2025. Indonesia saat ini memiliki kuota sebanyak 2.210 petugas atau 1 persen dari kuota jamaah.
Salah satu klausul dalam MoU antara Indonesia dan Arab Saudi terkait ibadah haji adalah Kementerian Haji dan Umrah Saudi berhak mengurangi atau menambah persentase pejabat sesuai kebutuhan. Hal ini akan diupdate setelah tahap kontrak layanan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami terus berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih mencukupi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah haji Indonesia,” kata Nasaruddin.
(rzr/DAL)