Site icon Pahami

Berita Jelang Upacara di IKN, Belasan Paskibraka Putri Tampil Pakai Jilbab


Jakarta, Pahami.id

Puluhan anggota Sore putri dalam perayaan ulang tahun ke 79 terlihat berhijab saat melakukan persiapan di Alun-Alun Istana Negara, ibu kota nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).

Pemantauan CNNIndonesia.com Pada pukul 08.00 WITA, mereka terlihat berbaris dan meneriakkan kata-kata penyemangat sebelum ditugaskan mengibarkan bendera Merah Putih pada pukul 11.00 WITA.

Sebelumnya, larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka perempuan di tingkat nasional sempat menjadi perhatian publik. Dugaan pelarangan tersebut awalnya bermula dari foto pelantikan anggota Paskibraka Nasional 2024 di IKN, Selasa (13/8) yang tersebar di media sosial.


Dalam foto yang beredar, tidak ada satupun remaja putri yang mengenakan hijab. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan.

Kecurigaan masyarakat terhadap larangan berhijab semakin menguat setelah PP Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebutkan total ada 18 anggota Paskibraka yang berhijab sejak proses pemilu.

Sehari kemudian, Rabu (14/8), Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menggelar konferensi pers. Dia membantah telah memaksa anggota Paskibraka perempuan untuk melepas jilbabnya.

Dia mengklaim, anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pembukaan sesuai aturan yang ada.

Menurut Yudian, hal itu sudah disepakati dalam surat pernyataan kesiapan yang bermaterai Rp10 ribu.

Dia menjelaskan, pelepasan cadar hanya dilakukan saat pelantikan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

Namun pada Kamis (15/8), Yudian selaku Kepala BPIP akhirnya mengeluarkan pernyataan. Ia meminta maaf kepada masyarakat setelah pelarangan hijab menimbulkan kegaduhan.

Yudian pun dengan tegas menyatakan akan membatalkan larangan tersebut. Ia mengikuti arahan Presiden Republik Heru Budi.

Dengan demikian, para ibu Paskibraka bisa berhijab sesuai pilihannya pada upacara kenegaraan di IKN pada 17 Agustus mendatang.

(chr/asr)


Exit mobile version