Site icon Pahami

Berita Jatah Makan Napi Rp20 Ribu Sehari, Menkumham Minta Tambah Anggaran


Jakarta, Pahami.id

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) Supratman Andi Agtas mengungkapkan jatah makanan untuk tawanan di penjara hanya Rp 20 ribu per hari.

Dia menilai kecilnya anggaran menjadi masalah. Menurut Supratman, hal itu sudah terjadi bertahun-tahun.

“Di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, total anggaran untuk biaya pangan kurang lebih sebesar Rp 1,3 atau 1,4 triliun. Jika dihitung secara keseluruhan, turunnya Rp. 20 ribu, sudah lama tidak naik. ,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8).


Supratman sudah mengkaji hal itu. Ia kini berupaya melobi Komisi III DPR untuk menyetujui kenaikan anggaran makanan bagi para narapidana.

Dia tidak menyebutkan anggaran ideal untuk memberi makan para narapidana. Supratman mengatakan, hal ini akan dibicarakan lebih lanjut.

“Komisi III sudah memberikan dukungan agar kenaikan tunjangan pangan bisa lebih ditingkatkan, namun nanti akan saya laporkan pada rapat Badan Anggaran dan pimpinan DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, masalah anggaran untuk memberi makan narapidana sudah berlangsung bertahun-tahun. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pernah mengakui pengelolaan penjara merupakan beban berat bagi pemerintah.

Pada tahun 2017, tunjangan makan narapidana hanya sebesar Rp15 ribu. Diakui Yasonna, anggaran tersebut menimbulkan beberapa kendala kesehatan.

“Kami sedang dalami. Memang ada usulan mengenai pengelolaan rutan oleh pihak swasta,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, 10 April 2017.

(dhf/tidak)


Exit mobile version