Site icon Pahami

Berita Janji Perdana Menteri Korsel Usai Presiden Yoon Dimakzulkan


Jakarta, Pahami.id

Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo berjanji akan memastikan pemerintahan tetap stabil hingga keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol diumumkan secara resmi.

Han Bebek-soo akan menjabat sebagai presiden sementara hingga enam bulan setelah Yoon dimakzulkan.


“Saya akan memfokuskan seluruh kekuatan dan upaya saya untuk memastikan pemerintahan yang stabil,” kata Han kepada wartawan seperti dikutip dari Reuters PenjagaSabtu (14/12).

Mosi pemakzulan Presiden Yoon disetujui oleh mayoritas anggota parlemen melalui pemungutan suara. Dari 300 pemilih, 204 anggota mendukung, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.

Usulan penolakan presiden yang disepakati akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapat konfirmasi resmi. Putusan Mahkamah Konstitusi harus dikeluarkan paling lambat 6 bulan atau 180 hari setelah disepakati hari ini.

Nasib Presiden Yoon akan ditentukan oleh keputusan 6 hakim Mahkamah Konstitusi.

Dalam peninjauan MK, pemerintahan Korea Selatan akan dipimpin oleh Perdana Menteri Han Duck-soo.

Peran Perdana Menteri Han Duck-soo sebagai presiden sementara akan dimulai setelah salinan asli resolusi pemakzulan diserahkan kepada Yoon. Kasus-kasus sebelumnya dalam sejarah modern Korea Selatan menunjukkan bahwa proses ini memakan waktu setidaknya tiga jam.

Secara teori, Han akan dipercayakan kekuasaan Yoon, yaitu kekuasaannya untuk menjabat sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata Korea Selatan, mewakili persona internasional negara tersebut, mengeluarkan perintah eksekutif jika terjadi bencana atau krisis, mengangkat dan memberhentikan. pejabat publik, dan memberikan pengampunan, di antara wewenang lainnya.

Sejarah menunjukkan bahwa penjabat presiden Korea Selatan juga dapat menggunakan kekuasaan presiden untuk memveto rancangan undang-undang tertentu.

(ldy/dmi)



Exit mobile version