Jakarta, Pahami.id –
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengangkat Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025.
Kabar penunjukan ini juga dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supratna.
Melalui penugasan tersebut, Syarief yang sebelumnya menjabat Asisten Jaksa Agung akan menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo.
Sedangkan Nurcahyo sendiri ditugaskan Kejaksaan Agung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan (Kalteng).
Sebelum diangkat menjadi Direktur Penyidikan, Syarief tercatat menduduki beberapa posisi strategis di kejaksaan.
Beberapa jabatan tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Jaksel) Jakarta Selatan pada tahun 2022-2024 dan Asisten Kriminal Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri (Kejati) Jakarta Atas pada tahun 2024.
(TFQ/GIL)

