Site icon Pahami

Berita Jaga SDA, Gubernur Sulteng Usul Legalkan Tambang dengan Kontrol Ketat

Berita Jaga SDA, Gubernur Sulteng Usul Legalkan Tambang dengan Kontrol Ketat


Jakarta, Pahami.id

Kehadiran penambangan ilegal selalu dicatat. Tidak hanya menyebabkan berbagai konflik, ada juga risiko kecelakaan yang seringkali tidak memiliki nilai tanggung jawab dengan potensi pelanggaran hukum lainnya, seperti apa yang terjadi di kota Palu, Sulawesi Center.

Praktik penambangan emas tidak sah (kotak) diketahui telah terjadi di Palu sebagai daerah dengan kekayaan mineral yang tinggi. Pusat Sulawesi Gubernur Anwar Hafid mengusulkan solusi untuk menyelesaikan masalah ini, yaitu melegalkan kegiatan penambangan.

Dengan penambangan bersertifikat, Anwar optimis bahwa penggunaan sumber daya alam dapat dilakukan secara ketat untuk mencegah kerusakan lingkungan.


“Menurut saya bahwa solusi terbaik adalah melegalkan kegiatan ini, sehingga kami dapat melakukan pengawasan ketat tentang bagaimana penggunaan sumber daya alam, sehingga tidak merusak lingkungan, tidak merusak sifat, tetapi juga berkontribusi pada komunitas lokal di mana area pertambangan berada,” kata Anwar kepada Pahami.id, baru -baru ini.

Dia mengungkapkan bahwa pada saat ini partainya telah mengambil beberapa langkah pertama. Salah satunya adalah mengatur skema oleh pemerintah daerah (PEMDA), yaitu, bekerja sama dengan Bupati untuk memastikan bahwa lokasi saya tidak bertentangan dengan RT-RW lokal, seperti penggunaan lahan pertanian.

Langkah kedua adalah memastikan bahwa koperasi yang mengelola produk pertambangan benar bagi orang -orang. Dalam hal ini, pemerintah daerah (Pemprov) Palu menyediakan koperasi merah dan putih sebagai manajer.

“Sebenarnya, jika mungkin, koperasi berwenang untuk secara tradisional mengelola tambang orang -orang ini, sehingga orang -orang di desa benar -benar mungkin
Terlibat dalam mengejar kekuatan alami, “kata Anwar.

Menurut Anwar, konfirmasi penambangan juga dapat mengurangi berbagai risiko, termasuk kesehatan dan keselamatan pekerja dan penduduk di sekitar lokasi. Dia memberikan perumpamaan untuk membuat area penambangan dengan pengawasan ketat, yang mengurangi efek samping penambangan.

Pada saat yang sama, Anwar mengatakan bahwa pertambangan yang bermanfaat bagi rakyat dapat direalisasikan melalui pemerintah daerah dan sinergi kota, dengan dukungan dari peralatan dan pemangku kepentingan.

“Saya pikir jika ini semua bersatu, tidak ada yang tidak mungkin, maka kita tentu saja pemangku kepentingan komunitas kita dengan melibatkan banyak koperasi di desa, tentu saja mereka akan memberikan dukungan maksimal alih -alih membiarkannya ilegal, jadi itu terjadi di lapangan yang tidak kita inginkan, tentu saja ini sangat berbahaya,” kata Anwar.

Direktur Sulawesi Central Mining Advocacy Network (JATAM), M. Taufik mengatakan kegiatan penambangan emas di Palu diperkirakan akan dimulai pada tahun 1997 oleh perusahaan. Warga kemudian mulai melakukan hal yang sama secara ilegal dari 2007-2008, hanya di daerah desa Poboya.

Dalam praktiknya, penduduk saya sering menggunakan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Misalnya, penggunaan sianida dicampur dengan bahan. Air yang digunakan membilas material dan kemudian dilepaskan langsung ke tanah, sehingga mempengaruhi ketersediaan sumber air bersih.

Taufik mengatakan air tanah adalah salah satu sumber air bersih di beberapa daerah Kota Palu.

“Kerugian negara di sana cukup besar, dalam hal kami, pada periode 2019-2024, kerugian negara hingga 4 triliun, dalam waktu sekitar 5 tahun dari kegiatan penambangan emas yang tidak sah menggunakan perendaman,” kata Taufik.

Sebelumnya, pada awal September 2025, Gubernur Anwar Hafid telah berjanji untuk memfasilitasi tuntutan orang -orang yang terkait dengan tambang ilegal. Pada saat itu, Anwar mengatakan dia akan mengambil tindakan tegas terhadap tambang nakal yang tidak mematuhi aturan dan memiliki dampak serius pada wilayah tersebut.

“Tentu saja saya mengatakan bahwa daerah kami telah kanker karena kegiatan penambangan yang melanggar aturan,” Anwar Hafid, yang dikutip mengatakan dari AFP.

(rea/rir)


Exit mobile version