Jakarta, Pahami.id —
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres menyatakan dukungannya terhadap keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (International Court of Justice/ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoava Gallant.
Hal ini juga dibenarkan oleh Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Stephane Dujarric. Dia mengatakan Guterres akan menghormati semua keputusan ICC terkait surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant.
“Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres) menghormati kerja dan independensi Mahkamah Kriminal Internasional,” jelas Dujarric saat ditanya wartawan seperti dilansir Pemantau Timur Tengah (MEMO).
Dujarric menambahkan, seluruh negara yang tergabung dalam ICC wajib mematuhi dan melaksanakan ketentuan hukum internasional, termasuk keputusan ICC dan undang-undang terkait lainnya. Oleh karena itu, seluruh negara ICC wajib mematuhi keputusan mereka untuk menangkap Netanyahu dan Galant.
“Secara umum negara-negara anggota telah menandatangani berbagai perjanjian, organisasi, dan piagam. Jika Anda menandatanganinya, penting untuk memenuhi kewajiban. Namun, ini berlaku untuk semuanya,” lanjut Dujarric.
Saat diwawancarai wartawan, Dujarric ditanya tentang kemungkinan PBB menangkap Netanyahu dan kehadiran PM Israel dalam pertemuan organisasi tersebut. Namun Dujarric tidak menjawab pertanyaan tersebut dengan gamblang.
Meski begitu, ia menegaskan agar seluruh pejabat PBB tidak boleh melakukan kontak resmi dengan siapa pun yang diinginkan ICC, termasuk PM Netanyahu dan pejabat Israel lainnya yang menjadi sasaran penangkapan pengadilan.
“Setiap perjalanan yang dilakukan oleh siapa pun yang didakwa oleh ICC juga akan melibatkan negara tempat konferensi PBB atau markas besar PBB berada. Aturannya adalah tidak boleh ada kontak apa pun antara pejabat PBB dan individu yang menjadi sasaran surat perintah penangkapan,” Dujarric lanjutan.
Namun, kata dia, dalam keadaan darurat, pejabat senior PBB berhak menghubungi seseorang yang menjadi buronan ICC.
Dujarric sendiri menolak menyebut invasi Israel ke Gaza sebagai tindakan genosida. Namun menurutnya, seluruh pejabat PBB sangat kesal dengan apa yang dilakukan Negara Zionis di Gaza saat ini.
“Semua pejabat PBB, termasuk sekretaris jenderal dan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, saya pikir, sudah sangat jelas dalam keprihatinan mereka mengenai pelanggaran mencolok dan pelanggaran hukum internasional yang kita lihat,” kata Dujarric.
Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada Rabu (20/11).
Arahan ini dikeluarkan menyusul agresi Israel di Gaza yang belum berhenti hingga saat ini.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang, Tn. Benyamin Netanyahu dan Mr. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari dimana penuntut meminta surat perintah penangkapan,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.
(gas/rds)