Jakarta, Pahami.id —
Mantan menteri pertahanan Israel Yoava Gagah berbicara setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dia dan Perdana Menteri Benyamin Netanyahu.
Dia mengatakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC merupakan sebuah preseden berbahaya.
“Keputusan pengadilan di Den Haag akan dikenang selamanya – keputusan tersebut menempatkan Negara Israel dan para pemimpin Hamas yang melakukan pembunuhan di halaman yang sama dan dengan demikian melegalkan pembunuhan bayi, pemerkosaan terhadap wanita dan penculikan orang lanjut usia dari tempat tidur mereka, ” cuit Gallant di X pada Kamis (21/11), mengutip AFP.
“Keputusan ini menjadi preseden berbahaya bagi hak membela diri dan peperangan etis serta mendorong kekerasan yang mematikan,” tambahnya.
Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant menyusul invasi Zionis ke Palestina. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang, Tn. Benyamin Netanyahu dan Mr. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari dimana Jaksa meminta surat perintah penangkapan,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.
ICC juga menganggap Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang termasuk kelaparan sebagai metode peperangan.
Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya, katanya seperti dikutip CNN.
Amnesty International, sebuah organisasi nirlaba hak asasi manusia, mengatakan Netanyahu kini resmi menjadi buronan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.
“Perdana Menteri Netanyahu kini resmi menjadi buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, mengutip Aljazeera, Kamis (21/11).
“Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak bisa beristirahat sampai orang ini diadili di hadapan hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” tambahnya.
Callamard juga mendesak semua negara anggota ICC dan sekutu Israel untuk menghormati keputusan tersebut dengan menangkap Netanyahu dan membawanya ke pengadilan.
Tindakan ICC secara teoritis membatasi pergerakan mereka, karena salah satu dari 124 negara anggota ICC wajib menangkap mereka di wilayah mereka.
(tim/dmi)