Jakarta, Pahami.id —
Radio Angkatan Bersenjata Israel mengabarkan bahwa mantan Menteri Pertahanan, Yoava Gallant, akan berangkat Amerika Serikat segera.
Berita tentang perjalanan ini muncul kurang dari seminggu setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dia, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan pemimpin Hamas Mohammed Deif.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Gallant, Netanyahu dan Deif terkait invasi brutal Israel ke Jalur Gaza Palestina yang masih berlangsung dan telah menewaskan lebih dari 44 ribu orang, terutama perempuan dan anak-anak.
Dikutip Al JazeeraNamun, belum diketahui pasti jadwal kunjungan Gallant dan apa agendanya.
Namun, AS dipastikan tidak akan mengikuti keputusan ICC, apalagi membantu pengadilan menangkap Gallant. Sebab, AS bukan negara anggota ICC sehingga tidak wajib menangkap Gallant dan buronan lainnya di pengadilan.
Selain itu, AS juga menolak keras surat perintah penangkapan ICC dan mempertanyakan legitimasi pengadilan tersebut.
ICC didirikan pada tahun 1998 ketika Statuta Roma ditandatangani. Meskipun AS membantu merundingkan kesepakatan tersebut, Washington bukanlah pihak ICC, yang berarti AS tidak harus mematuhi surat perintah penangkapan selama Gallant berada di bawah yurisdiksinya.
Saat ini, ICC mempunyai sekitar 124 negara anggota. Dari jumlah tersebut, 42 negara berasal dari Eropa, 33 dari Afrika, 29 dari Amerika, dan 20 lainnya dari kawasan Asia-Pasifik.
Oleh karena itu, menurut pengacara ICC Jonathan Kuttab, semua negara tersebut dapat menangkap Netanyahu dan Gallant jika keduanya atau salah satu dari mereka ada di sana. Sebab, sebagai anggota, semua negara tersebut harus mematuhi seluruh ketentuan ICC.
(rds)