Site icon Pahami

Berita Iwan Setiawan Pakai Kredit Sritex Untuk Bayar Hutang dan Beli Tanah


Jakarta, Pahami.id

Masa lalu memanggil mantan direktur pelaksana Pt Sritex Periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto Gunakan fasilitas kredit RP692 miliar untuk melunasi hutang dan membeli aset tanah.

Direktur Investigasi Jaksa Agung untuk Pemuda dalam Undang -Undang Kejahatan Khusus Abdul Qohar mengatakan ketika Iwan Setiawan melayani, Pt Sritex menerima fasilitas kredit dari BJB dan Bank DKI Jakarta.

Qohar terperinci Jumlah kredit yang diterima oleh Pt Sritex yang berjarak RP543 miliar dari BJB dan RP149 miliar dari DKI Jakarta Bank. Namun, dia mengatakan dana kredit sebenarnya disalahgunakan oleh Iwan Setiawan sebagai presiden.


“Ada fakta hukum bahwa IMF tidak digunakan sebagai tujuan memberikan kredit, yaitu untuk modal kerja,” katanya kepada konferensi pers pada hari Rabu (5/21).

Dia mengatakan dana kredit dari kedua bank digunakan oleh Iwan Setiawan untuk membayar hutan Pt Sritex dan membeli aset non-produktif dalam bentuk tanah di beberapa lokasi.

“Disalaham untuk melunasi hutang dan membeli aset yang tidak produktif sehingga tidak sesuai dengan nominasi yang tepat,” katanya.

Di sisi lain, Qohar mengatakan bahwa ia juga menemukan bukti bahwa kredit kedua bank dilakukan tanpa analisis yang memadai dan tidak memenuhi persyaratan dan prosedur.

Karena pinjaman tanpa jaminan tidak dapat diarahkan ke Pt Sritex dengan penilaian BB dari Fix dan Moodys Credit Rating Institutions.

“Dikatakan bahwa Pt Sritex hanya menerima judul BB atau memiliki risiko kegagalan yang lebih tinggi,” katanya.

“Pinjaman tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitor yang memiliki A -Danked A,” katanya.

Oleh karena itu, Qohar mengatakan tindakan memberikan kredit dari kedua bank bertentangan dengan ketentuan standar prosedur operasi bank dan nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan dan penerapan prinsip -prinsip tersebut.

Dalam hal ini, kantor jaksa agung menetapkan tiga tersangka terkait dengan tuduhan korupsi dalam memberikan kredit dari bank ke Pt Sritex.

Tiga tersangka adalah mantan direktur pelaksana PT Sritex untuk periode 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto; Direktur DKI Bank 2020, Zainuddin Mappa; dan Divisi Komersial BJB Bank dan Bank Corporation untuk tahun 2020, Dicky Syahbandinata.

(TFQ/ISN)


Exit mobile version