Site icon Pahami

Berita Istri Thariq Halilintar Laporkan Dugaan Hoaks soal Kehamilan


Jakarta, Pahami.id

Aaliyah Massaidsiapa istri dari pemberi pengaruh Tariq Halilintar, melaporkan sejumlah akun media sosial terkait tersebarnya dugaan penipuan terkait kehamilan sebelum menikah dengan Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibuat langsung oleh Aaliyah dan diterima dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, pada Kamis 22 Agustus 2024. Laporan tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya. , Komisaris Ade Ary Syam Indradi.

“Laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik wartawan AM,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (25/8).


Ade Ary menjelaskan, dugaan penyebaran penipuan tersebut terjadi pada 28 Juli melalui akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan akun Youtube @infomedia3180. Katanya, ketiga akun tersebut mengunggah konten dengan narasi Aaliyah hamil di luar nikah.

Padahal, kata dia, sejak berita tersebut diunggah hingga saat ini, jurnalis tersebut tidak pernah hamil. Oleh karena itu, Ade Ary mengatakan jurnalis tersebut merasa malu dan merasa harkat dan martabatnya sebagai perempuan dirugikan.

Saat itu hingga saat ini pelapor belum hamil. Bahkan saat ini pelapor sedang haid, hal ini membuat pelapor merasa malu dan merasa harga dirinya sebagai perempuan diserang, ujarnya.

Dalam laporannya, Ade Ary menyebut Aaliyah menduga telah terjadi pelanggaran U ITE No. 1/2024 sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 315 KUHP.

“Untuk penyidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang didapat berupa 1 lembar kertas yang sudah di print screenshot,” tutupnya.

(tfq/arh)


Exit mobile version