Makassar, Pahami.id —
Istri pengacara Rudi S Gani (49) yang tewas ditembak di Bone, Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan), meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan mendapatkan rehabilitasi psikologis dari tim Peradi Makassar.
Istri korban, Maryam, mengatakan pasca kejadian tersebut ia mengalami trauma berat dan merasa takut.
“Saya masih trauma dan takut, karena saya yang pertama kali melihat suami saya terjatuh dan tertembak di depan saya,” kata Maryam, Minggu (5/1).
“Aku selalu merasa ada yang mengikutiku, mengikutiku. Jadi aku takut, kalau ada yang mau membantu dan menemaniku, aku bersyukur, karena aku takut banget dan tidak bisa tidur, aku selalu merasa seperti milik seseorang. menonton,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim PPA Peradi Makassar, Fatimah mengatakan, pihaknya memberikan bantuan psikologis kepada istri korban penembakan, pengacara Rudi S Gani.
Dalam rehabilitasi psikologis istri korban, kata Fatimah, pihaknya akan mengerahkan psikolog untuk melakukan asesmen dan memberikan konseling.
Polisi akan memeriksanya besok
Direktur Kriminal Umum Kompol Jamaluddin Farti mengatakan, polisi akan memeriksa istri korban besok, Senin (6/1)/
Terkait pemeriksaan istri korban dan 3 pekerjanya, pemeriksaan akan dilakukan mulai Senin depan di Polda Sulsel, ujarnya.
Pemeriksaan ini, kata Jamaluddin, untuk mengumpulkan keterangan dari 14 orang saksi yang berada di lokasi kejadian pada malam korban ditembak.
Jamaluddin menjelaskan, tim gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel masih melanjutkan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S Gani.
Dalam kasus ini, polisi mengungkap senjata yang digunakan pelaku untuk menembak pengacara adalah senapan angin.
“Jadi dari uji laboratorium nanti dinyatakan itu peluru atau senjata atau senapan angin,” kata Humas Polda Sulsel, Komisioner Kebijakan Pendidikan Supranoto, Kamis (2/1).
Didik menjelaskan, senjata yang digunakan pelaku bukanlah senjata api, melainkan senapan angin.
Jadi itu senapan angin, bukan senjata api, kaliber 8 milimeter (mm), tegasnya.
Belakangan, berdasarkan hasil visum, Didik menyebut terdapat luka di bagian wajah korban pada bagian mata sebelah kanan.
(mir/DAL)