Site icon Pahami

Berita Istri Luka 51 Tusuk, Suami 9 Tusuk


Jakarta, Pahami.id

POLISI mengungkap hasil otopsi pasangan suami istri berinisial BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas di rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Berdasarkan hasil autopsi pendahuluan, ditemukan 51 luka tusuk pada tubuh korban berjenis kelamin perempuan, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kompol David Y Kanitero saat dihubungi, Minggu (8/9). , dikutip. dari Detik.com.


Sementara pada tubuh korban BK, sedikitnya terdapat 9 luka tusuk. Namun hingga saat ini belum diketahui siapa yang menikam keduanya.

Sementara pada tubuh pria tersebut ditemukan 9 luka tusuk. Kami belum bisa mengambil kesimpulan, ujarnya.

Keduanya ditemukan tewas pada Kamis malam, 5 September 2024. Namun terakhir kali dilihat tetangga pada Minggu, 1 September 2024.

Lebih lanjut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kompol Zain Dwi Nugroho membeberkan beberapa temuan penyelidikan di lokasi kejadian. Salah satunya adalah buku yang berisi surat wasiat.

“Ada pepatah kalau meninggal, warisan yang bisa diambil keluarganya adalah ini, ini, ini. Lalu dia juga bilang masih ada hutang yang harus dibayar,” kata Zain.

Zain mengatakan, di dalam buku tersebut terdapat catatan mengenai pembagian harta milik korban. Selain itu, tertulis pula mengenai piutang milik korban.

“Ada yang bilang kalau dia meninggal, maka warisan yang bisa diambil keluarganya adalah ini, ini, ini. Lalu dia juga mengatakan masih ada hutang yang harus dibayar,” ujarnya.

Kedua korban, lanjut Zain, pun memerintahkan agar jenazahnya dibakar. Dalam catatan itu juga tertulis ada masalah perkawinan di antara keduanya.

Lalu (mengisi surat wasiat), misalnya korban meninggal maka jenazahnya harus dikremasi dan abunya dibuang ke laut. Maka masalah ini menjadi masalah suami istri, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota, Kompol David Kanitero mengatakan, catatan tersebut diduga ditulis oleh sang suami.

Diduga tulisan tersebut adalah korban laki-laki. Saat ini kami masih mendalami kebenaran tulisan dan isinya, ujarnya.

Baca berita selengkapnya di Di Sini.

(tim/fra)



Exit mobile version