Site icon Pahami

Berita Israel Usir UNRWA dari Yerusalem, Wajib Angkat Kaki Akhir Januari


Jakarta, Pahami.id

Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) harus meninggalkan semua kantornya di Yerusalem pada 30 Januari, Duta Besar Israel mengatakan kepada PBB pada hari Jumat (24/1).

Tabel ini terkandung dalam undang -undang kontroversial yang melarang keberadaan agensi. UNRWA sendiri telah beroperasi sejak 1948 di Israel dan timur Yerusalem, daerah perkotaan yang melekat pada Israel setelah perang enam hari pada tahun 1967.

Badan pengungsi terus menerima kritik dari Israel, dan dituduh puluhan 13 ribu karyawan di Gaza yang terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.


Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Kepala PBB Antonio Guterres, Duta Besar Danny Danon mengatakan UNRWA diharuskan menghentikan operasinya di Yerusalem, dan mengosongkan semua kantor operasi di kota, pada 30 Januari 2025.

UNRWA dianggap sebagai tulang punggung operasi kemanusiaan untuk Palestina.

Badan tersebut memberikan bantuan kepada sekitar enam juta pengungsi Palestina di Gaza, menduduki Tepi Barat, Lebanon, Yordania dan Suriah.

Meskipun Yerusalem Timur telah lama menjadi pusat administrasi agensi, ia juga mengelola sekolah dan klinik kesehatan di wilayah tersebut.

Israel juga telah mengesahkan undang -undang yang melarang hubungan antara pejabat Israel dan UNRWA, tetapi parlemen secara teknis tidak melarang agen yang beroperasi di Gaza atau Tepi Barat.

Kepala UNRWA Philippe Lazzarini memperingatkan bahwa mencegah agensi beroperasi dapat menyabot gaza gencatan senjata, dan menggagalkan harapan orang -orang yang menderita penderitaan besar.

“Pekerjaan UNRWA harus berlanjut di Gaza dan di seluruh wilayah Palestina yang diduduki,” katanya di platform media sosial X pada Jumat malam.

(AFP/VWS)


Exit mobile version