Jakarta, Pahami.id —
Pemerintah Israel menyatakan bahwa dia akan menuntut harian tersebut Amerika SerikatThe New York Times, mengenai laporan yang menyoroti tuduhan tersebut kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina oleh otoritas dan pemukim Israel.
Kantor Perdana Menteri Israel mengatakan, tindakan hukum tersebut diambil setelah sebuah opini yang ditulis oleh kolumnis Nicholas Kristof diterbitkan pada Senin (11/5).
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Luar Negeri Gideon Saar dikatakan telah memerintahkan dimulainya tuntutan pencemaran nama baik terhadap media.
Menurut AFP, dalam pernyataan bersama, pemerintah Israel menuduh artikel tersebut sebagai “salah satu kebohongan paling mengerikan dan memutarbalikkan” yang pernah dipublikasikan terhadap negara Israel di media modern.
Artikel Kristof memuat kesaksian 14 pria dan wanita di Tepi Barat yang diduduki Israel. Mereka mengaku mengalami kekerasan seksual yang dilakukan pemukim Israel dan aparat keamanan.
Laporan tersebut menyatakan bahwa terdapat pola kekerasan seksual yang meluas terhadap pria, wanita, dan anak-anak Palestina. Para tersangka pelaku termasuk tentara Israel, pemukim, interogator dari badan keamanan dalam negeri Shin Bet dan penjaga penjara.
Namun, laporan tersebut juga menekankan bahwa tidak ada bukti bahwa kepemimpinan Israel memerintahkan pemerkosaan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Israel sebelumnya membantah laporan tersebut. Mereka menuduh Kristof menggunakan sumber yang tidak terverifikasi dan terkait dengan jaringan yang berafiliasi dengan Hamas.
Pemerintah Israel juga menuding penerbitan artikel tersebut sengaja mengalihkan perhatian dari laporan independen Israel mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Hamas dalam serangan 7 Oktober 2023.
Sejak serangan Hamas pada Oktober 2023 yang memicu perang di Gaza, tentara Israel telah menangkap ribuan warga Palestina di Tepi Barat.
(sels/sel)
Menambahkan
sebagai pilihan
sumber di Google

