Site icon Pahami

Berita Isi Kritikan Anggota Komite HAM PBB soal Netralitas Jokowi di Pilpres


Jakarta, Pahami.id

Anggota Komite Hak Asasi Manusia PBB (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di dalam Pilpres 2024.

Dalam Sidang CCPR Komite Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3), Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik WNI pada pemilu 2024.


Ia awalnya menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diubah pada “menit-menit terakhir” pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. .

“Kampanye ini diadakan setelah keputusan pada menit-menit terakhir mengubah ketentuan pencalonan, sehingga memungkinkan putra presiden untuk mencalonkan diri,” kata Ndiaye dalam siaran web sidang tersebut. TV Web PBBSelasa (12/3).

“Langkah-langkah apa yang diambil untuk memastikan bahwa pejabat negara, termasuk presiden, tidak dapat memberikan pengaruh yang tidak semestinya dalam pemilu?” dia melanjutkan.

Dalam kesempatan itu, Ndiaye juga menanyakan terkait penyidikan dugaan campur tangan pemilu. Ia ingin mengetahui apakah pemerintah Indonesia telah melakukan penyelidikan untuk menyelidiki kecurigaan tersebut.

Delegasi Indonesia yang dipimpin Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan tersebut. Ketika diberi waktu, delegasi Indonesia menjawab pertanyaan lainnya.

Beberapa permasalahan yang dijawab Indonesia adalah terkait dugaan pengerahan pasukan ke Papua, kebebasan beragama, kasus Panji Gumilang, dan kasus Haris-Fathia.

Delegasi Indonesia pun menjawab soal hak politik warga asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyayangkan tindakan delegasi Indonesia di Sidang CCPR. Ia menilai banyak delegasi yang tidak menjawab isu-isu penting terkait hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia.

Dimas juga mengatakan hal ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah Indonesia dalam menunjukkan kemajuan HAM di Indonesia.

“Ada juga beberapa pertanyaan yang belum terjawab secara langsung, seperti pelanggaran etik yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka, menguatnya KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan, serta penggunaan kekerasan ekstrem terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan pendapatnya. dan pandangan terhadap demonstrasi tersebut,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3).

Sesi ini dihadiri oleh perwakilan negara anggota CCPR termasuk Indonesia. Berbagai permasalahan HAM terkini di beberapa negara dibahas dalam forum tersebut, dengan format sesi tanya jawab antara masing-masing anggota Komite HAM PBB dan perwakilan negara.

(blq/dhf/rds)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version