Jakarta, Pahami.id –
Kepala Propam Polda A Kombes Edwwi Kurniyanto menyatakan bahwa ipda yohhananda fajri asusila Dengan menyerap VF sambil tetap memiliki status kadet Akpol ke -3.
Edwwi menjelaskan bahwa informasi itu diperoleh setelah Polisi Distrik Aceh menafsirkan Fajri setelah kasus kehamilan sampai permintaan aborsi adalah virus.
“Kemudian pada bulan Juli 2022 saudari itu melaporkan kehamilannya melalui WhatsApp dan meminta IPDA YF untuk memperhitungkan Undang -Undang itu,” kata Edwwi dalam RDPU dengan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).
“Kadet YF adalah karena mereka masih berusia 3 tahun dan masih pendidikan di kadet dan ingin bertanggung jawab atas kehamilan Sister VF untuk mengatakan saya akan bertanggung jawab setelah saya akan menyelesaikan pendidikan saya,” katanya.
Edwwi mengklaim bahwa VF kemudian membatalkan rahimnya setelah menceritakan kehamilannya kepada Fajri. Namun, Edwwi mengatakan VF dan Fajri terpecah karena kadet AKPOL sering melakukan kontak dengan wanita lain meskipun VFS berkembang biak.
Dia mengklaim bahwa hubungan antara VF dan Fajri baik meskipun terpisah. Edwwi mengklaim bahwa hubungan mereka mulai memiliki masalah ketika Fajri memiliki hubungan baru dengan wanita lain.
Dia juga mengatakan bahwa VF terluka karena Fajri memintanya untuk diminta untuk tidak menjadi jahat dengan mengganggu hubungan barunya.
“Sekarang dengan kata -kata jahat, Sister VF mengatakan bahwa kejahatan sudah siap, Anda adalah kejahatan pada awalnya penampilan pelaporan virus dan kecemburuan sampai VF UPS semua peristiwa atau peristiwa selama Pacaga ketika YF masih seorang kadet,” katanya.
Selain itu, Edwwi mengatakan Fajri juga diproses etis karena dianggap telah menciptakan citra kasus tersebut.
“IPDA YF dikategorikan mengurangi citra polisi negara itu sehingga untuk pemrosesan terus menerus ke WABPROF untuk melanjutkan pemeriksaan Kode Etik,” katanya.
Sebaliknya, Edwwi mengklaim bahwa masalah itu diselesaikan dengan pertemuan VF Fajri dengan keluarganya di sebuah kafe di Bali.
“Dari VF Ms. SDRI hingga saat ini dan sekarang tidak ada masalah dan ini dianggap sebagai masalah pribadi dan tidak akan diperluas,” katanya.
Sebelumnya, virus di media sosial, petugas polisi dengan inisial IPDA YF diriwayatkan dengan menyerap pramugari dan memaksa mereka melakukan aborsi. Para pelaku sekarang diperiksa oleh Propam Polisi Distrik Aceh.
Kutipan MomentscomDalam unggahan di media sosial, dikatakan bahwa YF dituduh membatalkan pacarnya yang bekerja sebagai pramugari untuk kekerasan seksual. Dia juga dikatakan telah memaksa pacarnya untuk membatalkan dengan minum obat tiga kali sehari.
Dalam unggahan, ini juga disebut, YF, yang merupakan alumni AKPOL 2023 sering memaksa pacarnya untuk berhubungan seks. Sebagai akibat dari tindakannya, korban dikatakan memiliki infeksi rahim, kista dan lainnya.
(MAb/dal)