Site icon Pahami

Berita ‘Intel China’ Buronan Filipina yang Lari ke RI Divonis Seumur Hidup

Berita ‘Intel China’ Buronan Filipina yang Lari ke RI Divonis Seumur Hidup


Jakarta, Pahami.id

Mantan Walikota Kota Tarlac Filipina, Alice Guodijatuhi hukuman mati penjara karena perdagangan manusia bersama tujuh orang lainnya pada Kamis (20/11).

Menurut Jaksa Filipina Olivia Torvillas, tujuh tahanan adalah warga asing.


“Setelah lebih dari setahun, pengadilan memberikan keputusan yang menguntungkan kami. AFP.

Selain ketahuan sedang memfokuskan identitasnya untuk menjadi walikota di Filipina, perempuan berusia 34 tahun ini juga kedapatan terlibat dalam pusat perjudian online yang dikelola oleh warga negara Tiongkok. Guo sendiri kedapatan memiliki kewarganegaraan ganda, Tiongkok dan Filipina.

Dalam putusan pengadilan hari ini, Guo dinyatakan bersalah mengawasi pusat perjudian online yang dijalankan oleh warga negara Tiongkok.

Lebih dari 700 warga Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan, Indonesia, dan Rwanda ditemukan di situs perjudian ini dan menjadi korban tip.

Pihak berwenang juga menemukan berbagai dokumen yang menunjukkan bahwa Gio adalah presiden sebuah perusahaan pemilik kompleks perjudian.

Ratusan orang di situs ini harus melakukan penipuan atau menghadapi penyiksaan.

Pada bulan Maret 2024, situs perjudian tersebut digerebek setelah pekerja Vietnam melarikan diri dan melaporkannya ke polisi.

Korban di lokasi diperkirakan mengalami kerugian hingga US$37 miliar (sekitar Rp 618 triliun), bahkan mungkin lebih besar lagi.

Pada tahun 2024, Presiden Ferdinand Marcos mengumumkan larangan operasi perjudian online di luar negeri di tengah meningkatnya kemarahan publik atas kasus Guo.

Ia juga memerintahkan orang asing yang bekerja di lokasi tersebut untuk segera meninggalkan negaranya.

Sementara itu, juru bicara Komisi Kejahatan Terorganisir Filipina mengatakan Guo dan tiga orang lainnya dinyatakan bersalah mengatur perdagangan manusia di situs perjudian.

Empat tahanan lainnya dinyatakan bersalah terlibat dalam perdagangan manusia.

Guo sendiri pernah menjadi buronan Filipina karena diduga mempermalukan identitasnya dan menjadi mata-mata Tiongkok, namun ia melarikan diri ke beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

Guo akhirnya ditangkap polisi Indonesia pada September 2024.

(RDS/BAC)


Exit mobile version