Jakarta, Pahami.id —
The Indonesia Call Institute (IM57+) menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjerat partai-partai dari anggota koalisi pemerintah Presiden Prabu Subianto setelah melantik Sekjen PDIP Halo Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.
PDIP kini menjadi partai oposisi pemerintahan Prabowo. Sedangkan partai koalisi yang menguasai kursi di DPR antara lain Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, PKS, dan NasDem. Hanya NasDem yang tidak punya kader di kabinet Prabowo.
Pekerjaan rumah selanjutnya adalah keberanian pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus strategis lainnya yang tidak terkait dengan PDI-P sebagai oposisi, kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12).
Lakso mengatakan, Setyo Budiyanto dan kawan-kawan perlu menunjukkan sikap profesional dan independen dalam menangani kasus korupsi terkait pihak strategis lainnya.
“Dugaan suap dari jet pribadi dan pertambangan di Malut merupakan contoh kasus yang perlu diselesaikan secara tuntas. Hal ini menunjukkan KPK mampu menjadi lembaga independen yang bebas dari segala campur tangan,” ujarnya.
Lakso mengatakan, penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan pintu terbukanya skandal yang lebih besar dan menunjukkan bahwa pimpinan KPK sebelumnya tidak kompeten.
Mengingat kasus ini sudah berlangsung bertahun-tahun sejak OTT (Operasi Tangan Tangan) dan prosesnya bolak-balik namun baru diproses sekarang. Artinya, pimpinan KPK kini ingin menunjukkan keseriusan. dalam penanganan perkara di KPK,” ujarnya.
“Penghargaan ini harus didukung dengan optimalisasi penanganan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
IM57+ Institute merupakan organisasi yang didirikan oleh puluhan mantan pegawai KPK yang dipecat karena dicap gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sebelumnya beredar pemberitaan terkait dugaan korupsi yang melibatkan keluarga mantan Presiden RI Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Belum ada penjelasan penting dari Komite Pemberantasan Korupsi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbaru menyatakan tidak bisa mengusut dugaan korupsi berupa penerimaan fasilitas jet pribadi oleh Kaesang karena yang terlibat bukan penyelenggara negara.
Sedangkan Bobby dalam hal ini Blok Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kesimpulan apa pun.
(ryn/fra)