Site icon Pahami

Berita Ikut Board of Peace, Netanyahu Masih Ngotot Tolak Negara Palestina

Berita Ikut Board of Peace, Netanyahu Masih Ngotot Tolak Negara Palestina


Jakarta, Pahami.id

Perdana Menteri Benyamin Netanyahu masih bersikeras menolak mengakui negara tersebut Palestina ketika Israel bergabung dengan organisasi yang dibentuk oleh Amerika Serikat, Dewan Perdamaian (BoP).

Netanyahu mengatakan dia tidak akan mengizinkan rekonstruksi Gaza atau pembentukan Negara Palestina sampai Hamas dihancurkan.


“Sekarang fokus kami adalah menyelesaikan dua misi yang tersisa: melucuti senjata Hamas dan mendemiliterisasi Gaza dari senjata dan terowongan,” ujarnya dalam konferensi pers Selasa (27/1), dikutip Zaman Israel.

Netanyahu juga mengatakan kesepakatan itu telah dibahas dengan Presiden AS Donald Trump. Menurutnya, kemungkinannya hanya ada dua, cara mudah atau cara sulit.

“Saya mendengar rumor bahwa saya akan mengizinkan pembentukan negara Palestina di Gaza. Itu tidak akan terjadi,” katanya.

“Saya rasa Anda semua tahu bahwa orang yang berulang kali menghentikan pembentukan Negara Palestina adalah saya, bersama rekan-rekan saya di pemerintahan yang pernah saya pimpin.”

[Gambas:Video CNN]

Netanyahu kemudian berkata, “Bahkan hari ini dan besok, kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi.”

Selanjutnya, Israel akan mempertahankan kendali keamanan atas seluruh wilayah mulai dari Sungai Yordan hingga laut, termasuk Jalur Gaza.

Netanyahu juga mengatakan dirinya telah mendapat informasi bahwa pasukan Turki dan Qatar akan dikerahkan ke Gaza. Namun hal ini tidak akan terjadi jika Hamas tidak dilucuti.

Trump mengumumkan dimulainya Dewan Perdamaian minggu lalu. Piagam BoP ditandatangani oleh beberapa anggota pada World Economic Forum (FEW) di Davos, Swiss.

Dewan Perdamaian dikatakan berfungsi untuk mendorong stabilitas, memulihkan pemerintahan yang kredibel, dan memastikan perdamaian abadi di wilayah yang terkena dampak atau terancam konflik.

Dalam Piagam BoP, negara-negara anggota dapat secara sukarela menyumbangkan US$1 miliar (sekitar Rp 17 triliun) untuk operasional badan tersebut. Negara-negara anggota dapat menjadi anggota tetap jika mereka bersedia membayar jumlah nominal tersebut.

(isa/bac)


Exit mobile version