Jakarta, Pahami.id —
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, ibu kota (IKN) Pulau-pulau di Pulau Kalimantan akan mulai berfungsi aktif ketika fasilitas gedung ketiga lembaga kekuasaan atau trias politika sudah siap.
Tiga lembaga kekuasaan yang dimaksud adalah yudikatif, legislatif, dan eksekutif.
“Presiden [Ppabowo Subianto] Tekankan ibu kota akan berfungsi aktif jika trias politica selesai, jadi tidak hanya presiden tapi juga eksekutif dan yudikatif,” kata Bima di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
Saat ini, kata Bima, meski revisi UU DKJ sudah disetujui, namun perubahannya hanya pada nomenklatur saja. Sedangkan proses pengalihannya menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
“Sekarang nomenklaturnya masih dari DKI ke DKJ, tapi tentunya masih menunggu pengalihan dan lain-lain,” ujarnya.
Menurut Bima, Kepala Otoritas IKN sudah menyatakan kesediaannya untuk mempercepat proses pembangunan IKN. Menurut dia, setelah infrastruktur dan fasilitas ketiga unsur kekuasaan tersebut lengkap, maka saat itulah Presiden Prabowo mulai berkantor di IKN.
“Kemudian pada saat itulah Ibu Kota akan berfungsi maksimal dan pada saat itulah Presiden akan memulai aktivitasnya di sana, kira-kira seperti itu,” ujarnya.
Politisi PAN itu mengaku belum bisa memastikan akan ditandatanganinya Perpres pemindahan ibu kota. Namun, hingga seluruh infrastruktur siap, Ibu Kota Negara akan tetap berada di Jakarta.
“Sekarang semua fungsi pemerintahan masih di Jakarta, kenyataannya begitu,” kata Bima.
(tahun/anak)