Site icon Pahami

Berita Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Terkendala, Banyak Belum Punya KTP

Berita Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Terkendala, Banyak Belum Punya KTP


Jakarta, Pahami.id

Tim Identifikasi Bencana Polisi Jawa Timur (DVI) mengungkapkan beberapa hambatan dalam proses pengantar batang tubuh Korban Sekolah Menengah Islam (Ponpes) Runtuh Al-Khoziny Di Sidoarjo. Salah satu hambatan utama adalah jumlah korban yang tidak memiliki kartu identitas penduduk (KTP).

Kaurkes Kamtibmas Subdit Dokpol Biddokes Polisi Distrik Java Timur, Kompol Naf’an, menjelaskan bahwa tim DVI telah mengambil data tentang data antemortem dan postmortem, tetapi sampai saat ini belum ditemukan di antara keduanya.

“Tingkat kesulitannya adalah di antara mereka bukan KTP rata -rata, jadi jika kami dibandingkan dengan korban, kami mencoba bertanya apakah kartu laporan atau diploma memiliki ibu jari atau sidik jari dari 3 jari,” Naf’an mengatakan pada konferensi pers pada hari Sabtu (4/10) Kedua.


Selain faktor administrasi, kondisi kerusakan kerusakan juga memperumit proses pengenalan. Ini membuat sidik jari tidak dilakukan secara optimal.

Untuk memastikan identitas korban, tim DVI mengambil sampel DNA dari sembilan mayat di Rumah Sakit Bhayangkara di Surabaya. Sampel kemudian dikirim ke Laboratorium DNA Kepolisian Negara Bagian Pusdokkes di Cipinang, Jakarta Timur.

“Kami mengambil sampel 9 mayat di Rumah Sakit Bhayangkara di Surabaya dan sampel DNA orang tua, pagi ini diterbangkan ke Jakarta,” kata Naf’an.

Sampai saat ini, tim DVI juga telah mengumpulkan data antemortem dari 57 orang tua yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Naf’an menjelaskan bahwa proses mengidentifikasi tubuh dilakukan melalui dua tahap, yaitu perkenalan sekunder dan utama. Identifikasi utama diperoleh melalui sidik jari dan pemeriksaan gigi, sedangkan jika keduanya tidak menunjukkan kompatibilitas, maka pemeriksaan DNA dilakukan.

“Jika keduanya tidak ditemukan kompatibel, maka kami telah melakukan pengambilan sampel DNA dan kami telah melakukannya,” katanya.

Proses pemeriksaan DNA itu sendiri membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu, tergantung pada tingkat kesulitan.

“Itu juga tergantung pada apakah ada korban lain yang diperiksa, karena pusdoke lain di seluruh Indonesia hanya memiliki satu laboratorium DNA di Cipinang,” katanya.

(TIS/TIS)



Exit mobile version