Site icon Pahami

Berita ICJ Perintahkan Israel Setop Serangan Militer di Rafah


Jakarta, Pahami.id

Pengadilan Tinggi PBB langsung Israel pada Jumat (24/5) untuk menghentikan operasi militer di Rafah, Gaza, Palestina.

Mahkamah Internasional (Mahkamah Internasional/ICJ) juga menuntut pembebasan segera seluruh sandera yang masih ditahan oleh militan Palestina.


Pengadilan yang berbasis di Den Haag memerintahkan Israel untuk tetap membuka penyeberangan Rafah antara Mesir dan Gaza, yang ditutup awal bulan ini.

Dalam keputusannya, ICJ mengatakan Israel harus “segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lainnya di wilayah Rafah yang dapat mempengaruhi kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik mereka secara keseluruhan atau sebagian.”

Israel harus “menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan”, tambah pengadilan PBB.

“Pengadilan merasa sangat khawatir bahwa masih banyak sandera yang ditahan dan menegaskan kembali seruan agar mereka segera dibebaskan dan tanpa syarat,” ujarnya, dikutip dari AFP.

Israel berargumen di hadapan pengadilan bahwa perintah untuk menghentikan aktivitas militer akan memberikan kebebasan kepada kelompok Hamas dan mencegah pasukannya menyelamatkan warga sipil yang disandera dalam serangan 7 Oktober 2023.

Hamas menyambut baik keputusan tersebut, hanya menyayangkan keputusan tersebut hanya berlaku di Rafah dan tidak seluruh Jalur Gaza.

Pengadilan tidak memerintahkan gencatan senjata di Gaza dalam keputusan sementara pada bulan Januari, namun memerintahkan Israel untuk melakukan segala kemungkinan untuk mencegah tindakan genosida.

Afrika Selatan menyambut baik perintah Mahkamah Internasional agar Israel menghentikan serangannya terhadap kota Rafah di Gaza, dan mendesak negara-negara anggota PBB untuk mendukungnya.

“Saya yakin ini lebih kuat, dari segi kata-kata, serangkaian tindakan sementara, seruan yang sangat jelas untuk gencatan senjata,” kata Menteri Luar Negeri Naledi Pandor kepada stasiun televisi publik. SABC.

(AFP/fra)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version