Site icon Pahami

Berita ICC Benarkan Surati Filipina Minta Tangkap Rodrigo Duterte


Jakarta, Pahami.id

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengkonfirmasi bahwa ia telah mengirim surat perintah penangkapan seorang mantan presiden Rodrigo Duterte kepada pemerintah Filipina.

Duterte ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino Manila pada hari Selasa (11/3) tak lama setelah mendarat dari Hong Kong.


Istana Presiden Filipina kemudian menyatakan bahwa penangkapan Duterte dilakukan atas permintaan ICC.

Selain itu, ICC mengkonfirmasi bahwa pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag telah mengirim permintaan untuk pemerintah Filipina untuk menangkap Duterte melalui koordinasi dengan Kepolisian Internasional (Interpol), yang dikutip dari Reuters.

Filipina kemudian menyerahkan Duterte ke Belanda untuk segera diadili di ICC.

Duterte saat ini berada di Belanda untuk proses peradilan di ICC.

Sebelumnya, Asisten Konsul Kristina Conti bahwa Duterte harus diserahkan kepada negara -negara anggota ICC, ia akan dibawa ke markas ICC di Den Haag, Belanda.

Filipina belum terdaftar sebagai negara anggota ICC setelah menarik diri dari keanggotaan pada tahun 2018.

(BAC)



Exit mobile version