Site icon Pahami

Berita Ibu Sembunyikan Mayat Anaknya Dalam Freezer selama 20 Tahun

Berita Ibu Sembunyikan Mayat Anaknya Dalam Freezer selama 20 Tahun


Jakarta, Pahami.id

Pengadilan Jepang menghukum seorang wanita lanjut usia yang menyembunyikan tubuh putrinya selama hampir 20 tahun di lemari es hingga satu tahun penjara.

Keiko Mori, 76 tahun, ditangkap September lalu setelah mengaku menyembunyikan jenazah putrinya di lemari es di rumahnya di Prefektur Ibaraki, timur laut Tokyo.


Putrinya, Makiko, berusia 29 tahun ketika dia meninggal. Saat ditemukan, jenazah Makiko sudah membusuk.

Pengadilan Negeri Mito menjatuhkan hukuman pada Kamis (18/12), setelah jaksa penuntut umum meminta hukuman satu tahun penjara. Hukuman ini relatif ringan setelah pengadilan menemukan hal-hal yang meringankan.

Dilaporkan MandiriHakim Shizuka Asakura mengatakan Mori awalnya menyimpan jenazah putrinya di lemari di rumahnya. Namun, dia kemudian memindahkan jenazah Makiko ke dalam freezer di dapur setelah mulai membusuk.

Mori mengatakan kepada penyelidik bahwa bau jenazah memenuhi rumah sehingga dia membeli lemari es dan menyimpan jenazah putrinya.

Penyelidik yang mendatangi rumah Mori menemukan mayat yang mengenakan kaus dan celana dalam sedang berlutut, tertelungkup di lemari es.

Mori mengaku menyimpan jenazahnya di sana sejak tahun 2005. Ia mengatakan putrinya adalah seorang pecandu narkoba dan menganiaya orang tuanya secara fisik.

Makiko dibunuh oleh ayahnya, suami Mori, yang meninggal pada bulan September. Sang suami awalnya berniat melaporkan pembunuhan tersebut ke polisi, namun dicegah oleh Mori.

Sejak saat itu, Mori harus menyembunyikan kejahatan suaminya. Namun tindakan tersebut justru menyebabkan dia melakukan pelanggaran berat.

Hasil pemeriksaan menyebutkan, menyembunyikan jenazah dalam waktu lama merupakan pelanggaran norma agama dan moral masyarakat.

(Dna)


Exit mobile version