Site icon Pahami

Berita Hotman Paris Bantah Tuduhan Terima Rp7 M dari Bupati Cirebon


Jakarta, Pahami.id

Pengacara Hotman Paris membantah tudingan menerima Rp 7 miliar dari Bupati Cirebon.

Hotman tak menjelaskan secara gamblang terkait tuduhan apa dalam kasus tersebut, namun pernah disebut-sebut nama putra Bupati Cirebon itu disebut-sebut diduga terlibat dalam pembunuhan Vina. Hotman dikenal sebagai pengacara keluarga Vina.

Hotman bahkan menggelar kompetisi berhadiah Rp 70 miliar bagi yang bisa membuktikannya.


“Lomba Pilkada Provinsi! Monyet! Hadiahnya 70 miliar rupiah bagi yang bisa membuktikan! Ayo, juru kampanye hanya dapat uang sedikit! Ini hadiah uang tunai 70 miliar rupiah!,” kata Hotman dalam postingan di Instagramnya media sosial, dikutip Kamis (20/6).

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Hotman tidak seperti Encik Birahi yang membayar seks dengan jaminan kartu identitas dan Aspri disuruh *****, katanya.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Hotman untuk meminta izin mengutip unggahan tersebut

Dalam foto yang diunggah Hotman, terlihat unggahan akun Bjorkanisme di media sosial TikTok.

Dalam foto tersebut, Hotman terlihat berdiri di depan sebuah mobil berwarna hijau. Ada juga tulisan “Selamat kepada Dajjal Hotman Paris yang telah menerima transfer 7 M DARI PEMERINTAH CIREBON” MEMBERIKAN SEMANGAT KEPADA HOTMAN PARIS. Tulisan itu kemudian dicoret dengan tanda silang dan diberi keterangan “Hoax”.

Sebelumnya, putra mantan Bupati Cirebon, Ramadhani Purwadi Sastra Sunjaya ini membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Risky Rudiana (Eky) di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.

Ramadhani menuturkan, dirinya masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD) saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

“Saya lahir tahun 2004, tanggal 15 Oktober. Dan kejadiannya tahun 2016. Artinya, usia saya saat itu sekitar 11 tahun, saya masih kelas lima SD,” kata Ramadhani di Pahami.id TV, Selasa ( 28/5).

Jadi kalau dibilang saya terlibat kasus ini, sangat-sangat tidak mungkin, lanjutnya.

Sementara itu, kakak sulung Ramadhani, Satria Robi Saputra, menilai tudingan tersebut menjadi sasaran karena nama sang adik mirip dengan salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Eky.

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 kembali menjadi sorotan publik. Delapan orang diadili dan dijatuhi hukuman.

Baru-baru ini, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah delapan tahun buron. Dia diyakini sebagai salah satu pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky.

Kini, Pegi terancam hukuman mati. Polisi mendakwa Pegi berlapis ganda, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan persimpangan Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. Kartini, ibu Pegi, juga menilai polisi salah melakukan penangkapan. Menurut Kartini, saat kejadian, Pegi sedang berada di Bandung.

(pop/sen)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version