Jakarta, Pahami.id –
Penjahat Para penjahat dilaporkan terus memperluas wilayah mereka dan bahkan “menguasai” hampir separuh kota di kawasan Amazon, Brazil.
Laporan sebuah organisasi nirlaba berpengaruh menjelaskan bahwa operasi gangster yang semakin meluas dan berpengaruh di kota-kota dekat kawasan Amazon juga mengancam kelestarian hutan hujan tropis terbesar di dunia.
“Kelompok kriminal ini berusaha memperluas dan mengoptimalkan aktivitas ilegal mereka,” David Marques, salah satu penulis laporan tersebut, mengatakan kepada Associated Press, mengutip CNN.
Selain peredaran narkoba, terjadi peningkatan pungli dan pelanggaran lingkungan hidup, ujarnya.
Menurut Marques, meningkatnya pengaruh kelompok kriminal memicu perebutan wilayah, meluasnya penggunaan senjata, dan meningkatnya tingkat kekerasan.
Badan tersebut melaporkan jaringan geng kriminal saat ini beroperasi di 344 dari 772 kota/kabupaten atau 45%. Angka ini naik 32% dari sebelumnya 260 wilayah dan lebih dari dua kali lipat dibandingkan dua tahun lalu.
Sementara itu, pengaruh geng komando merah, salah satu kelompok kriminal paling kuat dan target pemerintah, meningkat dua kali lipat sejak tahun 2023.
Polisi juga melancarkan operasi brutal untuk menghancurkan anggota Komando Merah, menewaskan 121 orang pada akhir Oktober.
Pada tahun 2024, data menunjukkan akan terjadi 8.047 kasus pembunuhan di wilayah ini, dengan tingkat 27,3 kasus per 100.000 orang atau 31% lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Komando merah yang berbasis di Rio mengendalikan rute sungai dengan kartel dari Peru dan Kolombia.
Distribusi obat diarahkan ke beberapa pelabuhan penting seperti Manaus, Santarem, Barcarena, Macapa, dan Belem, kota tuan rumah COP30.
Sementara itu, First Capital Order dari Sao Paulo berfokus pada penggunaan landasan udara ilegal di daerah terpencil untuk mendukung aktivitas penambangan ilegal.
Selain Red Command dan rival utamanya, Command Capital First, sekitar 17 kelompok kriminal lainnya juga memperluas operasinya di Brasil, termasuk Tren de Aragua di Venezuela yang menjadi sasaran operasi militer di bawah Presiden AS Donald Trump.
Sementara itu, direktur keamanan publik Brasil, Renato Sérgio de Lima, menekankan bahwa perang melawan kejahatan terorganisir di Amazon harus mempertimbangkan model pembangunan baru yang tidak bergantung pada eksploitasi sumber daya.
RUU yang disahkan DPR Brasil pada Selasa (18/11) ini akan memperberat hukuman atas berbagai kejahatan jika pelakunya adalah anggota geng, termasuk meningkatkan hukuman pembunuhan berencana dari 6-20 tahun menjadi 20-40 tahun.
RUU tersebut memberi pemerintah wewenang untuk menyita aset sebelum dijatuhi hukuman dan mengharuskan para pemimpin geng ditahan di penjara federal dengan keamanan tinggi.
Kini, RUU tersebut sudah dibawa ke Senat dan kemungkinan akan diubah, namun versi kompromi diyakini tetap akan disahkan karena isu kriminalitas menjadi perhatian utama masyarakat.
(RNP/RDS)

