Jakarta, Pahami.id –
Mobil Civic White Honda dengan nomor pelat B-412-sinis di rumah Kartu KohodArsin tampaknya belum membayar pajak selama lebih dari empat tahun dengan tunggakan total mencapai Rp42 juta.
2019 Honda Civic dalam perhatian publik setelah mendistribusikan perekam video bareskrim menemukan kartu desa Kohod. Mobil tipe sedan putih tampaknya ditempatkan di rumah Arsin.
Piring yang dipasang di dalam kendaraan dapat dikatakan sebagai angka yang indah. Karena, pelat dapat dibaca dengan ejaan arsin.
Ketika dikonfirmasi, Polda Metro Jaya AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP Argo mengatakan piring yang indah itu secara resmi terdaftar, bukan piring palsu.
“Jika diperiksa dalam data manajemen, ada nomor polisi (terdaftar),” kata Argo ketika dikonfirmasi pada hari Selasa (11/2).
Namun, Argo tidak mengungkapkan apakah Arsin adalah pemilik kendaraan. Dia hanya menyebutkan pelat nomor yang terdaftar sesuai dengan data kendaraan.
“Evaluasi dari data, berdasarkan nama dan jenis kendaraan,” katanya.
Foto: Arsip Khusus
Mobil Civic White Honda dengan nomor pelat B-412-Sin ditempatkan di rumah Kepala Desa Kohod Arsin Bin Sanip ketika Unit Investigasi Kejahatan Kepolisian Nasional mencari sebuah rumah. |
Dari hasil pencarian hingga informasi pajak kendaraan bermotor provinsi, mobil sipil dengan pelat B-412-sin dalam tunggakan dalam 4 tahun.
“Informasi pajak kendaraan, terlambat 4 tahun 7 bulan,” kata situs web itu.
Mengacu pada situs ini, jumlah tunggakan pajak yang harus dibayar adalah Rp42.395.000.
Rincian, Prinsip Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) RP20.519.000, PKB Fine Rp4.106.000, Opsi (OPSEN) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) RP13.544.000, dan PKB RP2.711.000 OPSEN.
Selain itu, ada donasi RP dana wajib (SWD).
Penyelidik Polisi Investigasi Kriminal (Diptipidum) telah mencari rumah pribadi dan kantor Kohod Cardes, Arsin yang terkait dengan polemik pagar laut.
Dalam pencarian, polisi menyita 263 peringatan yang berkaitan dengan sertifikat Sertifikat Sertifikat Penggunaan Bangunan (SHGB) dan Seritif Hak Kepemilikan (SHM) di wilayah pagar laut Kohod Village.
Warkkah adalah dokumen yang berisi data fisik dan yuridis di bidang tanah. Warkkah digunakan sebagai dasar untuk pendaftaran tanah dan masalah sertifikat lahan.
“Bareskrim juga menyita 263 tanah yang akan diuji di laboratorium forensik,” kata Direktur Kejahatan Pidana Investigasi Kriminal, Brigadir Jenderal Djiehhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Senin (10/2).
(Dis/gil)