Site icon Pahami

Berita Hasto PDIP Respons Kasus Walkot Semarang: Jangan Ditunggangi Kekuasaan


Jakarta, Pahami.id

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, dinamika politik hukum kerap terjadi menjelang Pilkada atau Pilkada Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang juga politikus PDIP terlibat pengusutan terkait dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

“Secara historis, menjelang Pilkada Serentak, terjadi berbagai dinamika politik hukum. Ada politik hukum yang didorong oleh kebenaran, ada politik hukum yang didorong oleh kepentingan politik lain,” kata Hasto dari PDIP. kantor, Jakarta, Sabtu (20/7).


“Ini yang terjadi pada pilkada sebelumnya,” imbuhnya.

Hasto mencontohkan hal serupa yang terjadi pada Gubernur NTT Marinus Sae beberapa tahun lalu. Fenomena ini, kata Hasto, membuat penegakan hukum menjadi ambigu.

Namun, menurut Hasto, PDIP berkeyakinan menghormati seluruh proses hukum. Namun Hasto berpesan, hal itu harus dilakukan dengan asas praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran hukum.

“Jangan sampai hukum dikuasai alat kekuasaan,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Tim penyidik ​​KPK melakukan serangkaian penggeledahan pada Rabu (17/7).

Tim penyidik ​​KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (17/7) pagi. Bersamaan dengan itu, tim penyidik ​​KPK lainnya juga menggeledah rumah pribadi Havearita atau Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang, Jawa Tengah.

Penggeledahan ini disebut terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri sipil atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang; serta dugaan penerimaan imbalan pada tahun 2023-2024.

Dari sumber CNNIndonesia.comempat orang dilarang bepergian ke luar negeri, yakni Ita dan suaminya, Alwin Basri serta dua pihak swasta berinisial M dan RUD.

(LMY/DAL)


Exit mobile version