Site icon Pahami

Berita Hasto Minta Tunda Pemeriksaan KPK Hari Ini, Ajukan Praperadilan Lagi


Jakarta, Pahami.id

Kepala Sekretaris untuk Tim Hukum Perjuangan PDI (PDIP) Hasto Kristiyanto Mengkonfirmasi bahwa kliennya menerima panggilan inspeksi lain dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKUntuk hari ini, Senin (2/17).

Namun, tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan partainya meminta penundaan ujian karena ia telah mengajukan praperadilan lainnya.


“Benar, ada gugatan untuk hari Senin, tetapi kami akan mengirimkan permintaan untuk penundaan ujian karena pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan lagi,” kata Ronny dalam sebuah pernyataan yang diterima Cnnindonesia.com Pada hari Minggu (16/2) malam.

Ronny mengatakan penyerahan praperadilan itu di -kembali setelah hakim tunggal Pengadilan Distrik Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan sebelumnya.

“Kami melakukan upaya ini sehingga pengadilan melakukan pemeriksaan utama kasus praperadilan kami yang belum disentuh dalam keputusan itu,” kata Ronny.

Pada hari Jumat (2/14), juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan kemungkinan inspeksi Hasto dilakukan minggu ini.

“Kemungkinan besar (minggu depan),” kata Tessa di gedung merah dan putih KPK, Jakarta, Jumat (2/14).

Seorang juru bicara untuk latar belakang penyelidik berharap bahwa Hasto berperilaku seperti apa yang dikatakan tim penasihat hukum, koperasi untuk menjalani proses penegakan hukum.

“Koperasi bersifat subyektif, ya, bahwa penyelidik memanggil orang tersebut yang dipermasalahkan dan kemudian hadir pada waktu yang disepakati, tentu saja saya tidak dapat mengatakan bahwa orang yang bersangkutan itu kooperatif atau tidak, terus -menerus,” katanya.

Hasto bersama dengan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah bernama KPK sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya didakwa dengan suap kepada mantan Komisaris KPU dari Wahyu Revelation untuk menentukan anggota parlemen Indonesia untuk 2019-2024 Aaron Masiku (Bigon).

Terlepas dari status tersangka, KPK tidak menahan Hasto dan Donny.

Selain korupsi, Hasto juga tunduk pada artikel tentang investigasi atau hambatan keadilan.

Untuk melawan tekad tersangka, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Distrik Jakarta Selatan. Namun, upayanya ditakdirkan.

(Ryn/rds)



Exit mobile version