Jakarta, Pahami.id –
Sekretaris PDI -General dari Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto Akan menjalani sidang untuk membaca tuntutan kasus korupsi dan investigasi mengatakan hari ini pada hari Kamis (3/7).
Jaksa penuntut di Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyelesaikan permintaan dan siap dibaca dalam persidangan di Pengadilan Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah (PN).
“Kami, jaksa penuntut, telah menyiapkan surat terdakwa Hasto Kristiyanto dan siap membacanya,” kata jaksa penuntut KPK Rio Vernika Putra dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Rabu (2/7).
Baik jaksa dan tim penasihat hukum Hasto telah menyajikan bukti, saksi kepada para ahli untuk memperkuat argumen mereka.
Dalam klaimnya, jaksa penuntut percaya bahwa Hasto terlibat dalam kasus -kasus korupsi terhadap mantan Komisaris KPU dari wahyu Wahyu demi Inter -Time (PAW). Hasto didakwa menerbitkan bagian dari korupsi Rp400 juta.
Jaksa penuntut juga percaya Hasto telah mencegah penyelidikan saya atas kasus Maspan Maspan saya. Hasto dikatakan telah memerintahkan orang -orangnya untuk menghapus bukti dan meminta cermin saya untuk melarikan diri (sejauh ini tidak ada tempat yang dikenal).
Beberapa saksi telah diperiksa dalam upaya ini. Di antara mereka adalah penyelidik KPK Rossa Purbo Bekti, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo, dan saksi dari PDIP internal dan KPU RI.
Sementara itu, Hasto membantah tuduhan itu. Dia juga mengklaim terkejut bahwa dia dipanggil KPK sebagai aktor intelektual dalam pemeriksaan.
“Apa yang saya terkejut juga disebut sebagai aktor intelektual hanya karena memberikan instruksi, kemudian dilaporkan. Itu dianggap sebagai aktor intelektual,” kata Hasto dalam persidangan pada hari Jumat, 16 Mei.
Menurutnya, apa yang telah dia lakukan adalah mengajukan tes materi dan meminta Fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan Paw Aaron dari tengah hari untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal adalah langkah konstitusional. Ini terkait dengan Distrik Pemilu Sumatra 1 Selatan 1.
“Ini adalah tindakan organisasi, siapa pun sama,” katanya.
(Ryn/gil)