Jakarta, Pahami.id –
Anggota DPRD Gorontalo Moridu, yang merupakan virus dalam video mabuknya dan mengklaim merampok uang negara itu, telah mengurangi kekayaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki kekayaan wahyu yang diduga dipecat PDIP Itu.
Menurut Laporan Aset Asset Negara (LHKPN) pada hari Minggu (9/21/2025), ia melaporkan asetnya untuk tahun 2024. Total aset yang dimiliki oleh pengungkapan Rp 2 juta.
Aset yang dia laporkan adalah rumah warisan senilai RP. 180 juta dan tunai atau kesetaraan tunai RP. 18 juta. Dia melaporkan bahwa dia memiliki hutang RP. 200 juta, sehingga jumlah aset berkurang.
“Kami akan memeriksa pelaporan pelaporan,” kata KPK Buda Budi Prasetyo, mengutip MomentscomMinggu (9/21).
Inspeksi dilakukan untuk memastikan bahwa LHKPN dilaporkan benar dan tidak hanya mengisi. Dia menyarankan penyelenggara negara bagian yang ada untuk jujur dalam mengisi LHKPN.
“Ini untuk memastikan bahwa pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas untuk memenuhi kewajibannya, tetapi jujur dalam mengisinya,” katanya.
“Karena sebagai penyelenggara negara juga harus menjadi contoh bagi masyarakat, termasuk komitmen untuk mencegah korupsi,” katanya.
Sebelumnya, Wahyudin Moridu meminta maaf atas pidatonya di perawannya setelah mengklaim merampok uang negara itu di bawah negara itu. Dia juga menjelaskan apa yang merujuk pada orang -orang Gorontalo.
“Saya, Wahyudin Moridu, anggota provinsi Gorontalo DPRD, ditemani oleh istri saya. Dengan mengingat hal ini, atas nama pribadi dan keluarga saya, saya minta maaf atas video yang dikunjungi di media sosial Tiktok beberapa kali yang lalu. Memang, Tuan dan Nyonya, saya tidak bermaksud mengganggu atau menyinggung Gorontalo“Wahyudin Moridu berkata melalui video.
Baca berita lengkapnya Di Sini.
(Tim/dal)