Jakarta, Pahami.id —
Memasuki hari ke 76 invasi brutal Israel pada Palestinajumlah korban tewas masuk Semenanjung Gaza mencapai hingga 20.000 orang.
Menurut otoritas kesehatan di Jalur Gaza, dari total korban jiwa, 8.000 di antaranya adalah anak-anak dan 6.200 di antaranya adalah perempuan.
Sejak gencatan senjata tujuh hari berakhir pada 1 Desember, invasi militer Zionis di Gaza disebut-sebut semakin intensif dibandingkan invasi darat sebelumnya di wilayah utara Gaza.
Pada Rabu (20/12) kemarin menurut pemberitaan Al JazeeraSerangan udara Israel terus berlanjut dan menewaskan 46 orang serta melukai puluhan lainnya di kamp pengungsi Jabalia di Gaza utara.
Di Rafah, yang terletak di selatan Jalur Gaza, serangan udara Israel juga menghantam sebuah gedung dekat rumah sakit dan menewaskan 10 orang. Di wilayah ini, puluhan ribu warga Palestina kehilangan tempat tinggal akibat pengusiran tentara Israel.
“Semakin banyak serangan udara, semakin banyak pula korban jiwa akibat perluasan operasi militer Israel, yang seharusnya menjadi zona aman di mana mayoritas penduduk Gaza didesak untuk mengungsi,” kata reporter Al Jazeera di Rafah, Tareq Abu Azzoum.
Resolusi DK PBB Dihentikan
Di tengah meningkatnya korban jiwa, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kembali menunda pemungutan suara mengenai gencatan senjata sebanyak tiga kali pada minggu ini.
Pemungutan suara yang semula dijadwalkan pada Senin (18/12) ditunda sebanyak tiga kali hingga rencananya digelar pada Kamis (21/12).
“Semua orang ingin melihat resolusi yang berdampak dan dapat diterapkan di lapangan, dan ada beberapa diskusi yang sedang berlangsung tentang bagaimana mewujudkannya,” kata utusan Uni Emirat Arab untuk PBB, Lana Nusseibeh, yang menyusun resolusi tersebut.
Sebelumnya dilaporkan dari CNNPenundaan ini disebut-sebut menjadi pertanda bahwa Amerika Serikat, sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan pemegang hak veto, ragu-ragu menandatangani resolusi terkait agresi Israel terhadap Palestina.
Amerika Serikat enggan menandatangani resolusi yang menyerukan “penghentian permusuhan” di Gaza.
Amerika Serikat masih enggan menandatangani resolusi tersebut, karena tidak menyebut kelompok Hamas yang melakukan serangan awal terhadap Israel pada 7 Oktober.
“Kami masih mendiskusikan metode penyelesaiannya,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby.
“Penting bagi kami agar seluruh dunia memahami apa yang dipertaruhkan di sini dan apa yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober, dan bagaimana Israel mempunyai hak untuk mempertahankan diri terhadap ancaman tersebut,” tambah Kirby.
(dan/Dna)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);