Site icon Pahami

Berita Hamas Tolak Pasukan Internasional di Gaza

Berita Hamas Tolak Pasukan Internasional di Gaza


Jakarta, Pahami.id

Kelompok Milisi Hamas Palestina menolak resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang mengizinkan pemukiman Tim Stabilisasi Internasional (Pasukan Stabilisasi Internasional/ISF) di Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya pada Senin (17/11), Hamas menyebut resolusi yang diajukan Amerika Serikat (AS) tidak memenuhi tuntutan politik dan kemanusiaan serta hak-hak rakyat Palestina. Hamas menilai, alih-alih menjaga perdamaian, resolusi ini hanya mendorong kontrol asing di Jalur Gaza.

“Menetapkan pasukan internasional dengan tugas dan peran di wilayah Jalur Gaza, termasuk melucuti senjata kelompok perlawanan, sama saja dengan menghilangkan netralitas pasukan dan menjadikannya pihak dalam konflik untuk mendukung pendudukan,” demikian pernyataan Hamas, seperti dikutip Reuters.


Hamas juga menekankan bahwa pasukan internasional hanya dapat digunakan di perbatasan, bukan di dalam Gaza. Pasukan internasional juga harus berada di bawah pengawasan PBB.

“Setiap kekuatan internasional, jika dibentuk, harus digunakan hanya di perbatasan untuk memisahkan pasukan, memantau gencatan senjata, dan harus berada di bawah pengawasan PBB,” kata Hamas dalam pernyataannya, seperti dikutip Al Jazeera.

Sementara itu, Otoritas Palestina (PA) menyambut baik resolusi DK PBB tersebut.

Dalam pernyataan yang diterbitkan Kantor Berita WAFA, PA menyatakan bahwa resolusi ini menegaskan pembentukan gencatan senjata permanen dan komprehensif di Jalur Gaza, serta pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk pembentukan negara Palestina merdeka.

Dalam pernyataan yang sama, PA juga menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah Washington dan PBB untuk memastikan implementasi resolusi yang dapat mengakhiri penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, seperti dikutip Al Jazeera.

Dewan Keamanan PBB pada Senin (17/11) mengadopsi resolusi yang mengusulkan AS membentuk Dewan Perdamaian (BOP) di Jalur Gaza dan mengerahkan ISF ke wilayah tersebut.

Sebanyak 13 negara mendukung resolusi ini, sementara Rusia dan China tidak puas tanpa hak veto.

Resolusi ini disebut mendukung rencana perdamaian Gaza yang diajukan Presiden AS Donald Trump pada 29 September. Salah satunya soal pembentukan BOP “sebagai pemerintahan transisi” di Gaza yang akan dipimpin oleh Trump.

Dengan resolusi ini, BOP diberi wewenang untuk membentuk ISF yang dapat digunakan di bawah arahan BOP. Negara yang ingin menyumbangkan personel harus bernegosiasi dengan Mesir dan Israel.

BOP akan diberi mandat untuk mengelola Gaza hingga akhir tahun 2027. Badan ini akan mengoordinasikan upaya rekonstruksi di Enclave.

Dengan bahasa yang rumit juga disebutkan bahwa negara Palestina pasti akan berdiri di masa depan. Dikatakan bahwa pembentukan negara Palestina dapat dilakukan setelah PA diperbarui dan Gaza dibangun kembali sepenuhnya.

Resolusi tersebut juga menyerukan dimulainya kembali pengiriman bantuan besar-besaran oleh lembaga-lembaga kemanusiaan seperti PBB, ICRC dan Bulan Sabit Merah.

Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz mengatakan diadopsinya resolusi ini menandai langkah penting dalam memungkinkan Gaza menjadi wilayah yang makmur sekaligus memungkinkan Israel hidup dengan aman.

Trump secara terpisah juga mengatakan bahwa diadopsinya resolusi ini merupakan kesepakatan terbesar sepanjang sejarah PBB.

(BLQ/DNA)


Exit mobile version