Site icon Pahami

Berita Hak Pendidikan Anak di Tesso Nilo Jangan Dikorbankan

Berita Hak Pendidikan Anak di Tesso Nilo Jangan Dikorbankan


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Hak Asasi Manusia (Ham) mengatakan hak pendidikan untuk anak -anak di wilayah tersebut Taman Nasional Tesso NiloKabilitas Pelalawa, Riau, tidak dapat dikorbankan dalam proses pengendalian oleh tim kontrol kawasan hutan.

Pernyataan itu disajikan oleh Direktur Jenderal Layanan dan Kepatuhan terhadap Kementerian Hak Asasi Manusia Hak Asasi Manusia Munafrizal Manan dalam sebuah pernyataan resmi di Jakarta pada hari Selasa, menanggapi tuduhan pemutusan kegiatan pembelajaran dan pengajaran di wilayah Tesso Nilo.


“Kebijakan yang dibuat harus ditempatkan untuk melindungi dan memenuhi hak -hak rakyat, termasuk hak -hak pendidikan anak -anak di daerah Tesso Nilo. Hak pendidikan untuk anak -anak tidak dapat menjadi korban,” kata Munafrizal.

Hak atas pendidikan adalah hak dasar anak -anak dan harus dijamin oleh pemerintah. Dengan demikian, Kementerian Hak Asasi Manusia telah menugaskan Kantor Regional Sumatra Barat di area kerja RIAU untuk melakukan tinjauan lapangan dan berkoordinasi dengan pihak -pihak yang relevan.

“Ini untuk memastikan bahwa pemetaan fakta akurat dan lengkap dan mendorong dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan,” katanya.

Munafrizal menjelaskan dalam survei pendahuluan yang diperoleh oleh Kementerian Hak Asasi Manusia, setidaknya 11.000 keluarga atau sekitar 40.000 yang terkena dampak pemukiman kembali independen dari 22 Agustus 2025.

Lusinan sekolah dasar dan menengah disebut kehilangan akses karena jarak antara sekolah alternatif melebihi 20 kilometer dari pemukiman.

Menurutnya, ini dapat berdampak pada hak pendidikan untuk anak -anak.

Untuk alasan ini, Munafrizal mengimbau kementerian yang relevan, terutama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk memberi perhatian serius pada dampak menghentikan kegiatan pendidikan di wilayah Tesso Nilo.

“Upaya untuk melindungi hak -hak pendidikan dasar dan menengah untuk anak -anak yang terkena dampak harus menjadi prioritas, termasuk melalui penyediaan layanan pendidikan alternatif geografis dan sosial,” katanya.

Dia juga mengimbau kementerian kehutanan untuk tidak terburu -buru, sebelum solusi terbaik, komprehensif, dan berdasarkan prinsip -prinsip hak asasi manusia.

Dia menyarankan pentingnya hak asasi manusia, terutama hak -hak pendidikan anak -anak, tidak dapat diabaikan dan dikorbankan.

“Peraturan kawasan konservasi harus mempertimbangkan keberadaan rakyat dan hak-hak jangka panjang mereka di wilayah tersebut, termasuk hak pendidikan,” kata Munafrizal.

(FRA/antara/FRA)


Exit mobile version