Surabaya, Pahami.id —
Guru SMKN 12 MalangJawa Timur, diduga melakukan kekerasan kepada salah satu muridnya. Peristiwa tersebut terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat seorang guru memegang dan mencekik salah satu muridnya.
Kepala SMKN 12 Malang Suryanto mengatakan, kejadian itu terekam pada Rabu (31/7) lalu. Guru yang melakukan kekerasan berinisial AK (36) sedangkan korbannya adalah siswa kelas XI jurusan Otomotif.
Suryanto mengatakan, video yang viral di media sosial ini berasal dari salah satu mahasiswa yang merekam kejadian tersebut secara diam-diam menggunakan ponselnya.
Kini pihaknya telah memediasi kedua belah pihak pada Kamis (1/8). Mediasi tersebut dihadiri oleh orang tua korban, siswa, keluarga, guru yang terlibat dan perwakilan manajemen sekolah.
“Kami sudah bertemu untuk mediasi pertama dan sudah saling menerima dan memaafkan,” kata Suryanto, Senin (5/8).
Suryanto mengungkapkan, sang guru mengaku melakukan kesalahan dan tidak bisa mengendalikan diri karena siswa yang terlibat terlambat ke sekolah dan ketahuan berbohong.
AK telah enam tahun menjadi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMKN 12 Malang.
“Guru biasanya suka bercanda, tidak ada masalah keluarga atau masalah lainnya,” ujarnya.
Pihak sekolah telah memberlakukan pembatasan terhadap guru AK sebagai tindakan tegas. Selain meniadakan jam mengajar, guru berstatus Guru Tetap (GTT) ini juga sudah mengundurkan diri mulai Kamis (1/8).
“Guru sudah membuat surat pernyataan meminta maaf, sekaligus mengundurkan diri secara sadar,” ujarnya.
Suryanto mengatakan, kondisi psikologis siswa korban kekerasan kini sudah membaik. Pihaknya juga akan terus memantau kondisi siswa korban serta menjaga komunikasi dengan orang tua dan keluarga siswa.
“Alhamdulillah kondisi psikologis siswa baik, bahkan Kamis (1/8) sudah lebih baik dan mengikuti mediasi,” ujarnya.
Selain itu, pihak sekolah juga akan melakukan penilaian internal untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.
Menurut dia, korban juga tidak membawa persoalan tersebut ke tingkat hukum.
Permasalahan ini pun telah menjalani mediasi untuk kedua kalinya pada Minggu (4/8). Dikatakannya, yang hadir dalam kegiatan ini adalah pimpinan SMKN 12 MALANG, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Regional Malang, orang tua siswa, keluarga siswa, serta siswa dan guru yang terlibat.
Alhamdulillah kami saling memahami dan menerima, ujarnya.
(Jumat/Senin)